PARADIGMA BARU FIQH PEREMPUAN (Studi Analisis atas Gender Mainstreaming Omid Safi dalam Agenda Muslim Progressive)
Abstrak: Omid Safi
dan kawan-kawan dengan
label Muslim Progressive mengusung
tiga agenda besar,
yakni mewujudkan keadilan sosial,
kesetaraan jender, dan pemahaman terhadap pluralisme. Dengan metode
multiple critique, Omid Safi
mengkritisi kejumudan para
ultra Konservatif yang selalu
menyalahkan Yahudi, Kristen,
dan bahkan umat Muslim yang tidak sepaham dengan mereka. Demikian
pula kritik di sisi ini diarahkan kepada kaum neoKonservatif yang
menjadikan teks begitu
kaku dan rigit serta
ditafsirkan apa adanya. Sementara
di sisi lain Muslim Progressive juga
mengkritisi kaum Muslim
liberal yang menjadikan modernitas
sebagai kiblat utama
tujuan hidup mereka dengan mengenyampingkan tradisi
keislaman sebagai landasan moral
dan pikiran. Muslim
Progressive digagas untuk mengawinkan
kedua sisi tersebut.
Tulisan ini menampilkan tawaran
Muslim Progressive dalam agenda kesetaraan jender ,
yang menekankan pada
paradigm baru fiqh perempuan.
Muslim Progressive memaknai
fiqh sebagai interpretasi syari’ah.
Dengan demikian, fiqh
harus diformulasikan sesuai dan
seimbang dengan tuntutan zaman. Teks al-Qur’an dan Sunnah
yang dijadikan landasan lahirnya
produk fiqh tidak
harus dipahami sebagaimana fuqahâ` memahaminya
saat itu. Perkembangan
zaman, kebutuhan, dan tujuan
semestinya senantiasa menjadi ‘ illahyang
menyertai perumusan hukum saat ini.
Penulis: Mohammad Thoha
Kode Jurnal: jphukumdd130786