FIQH IKHTILÂF PERSPEKTIF HASAN AL-BANNÂ
Abstrak: Perbedaan pendapat
dalam furu’ yang
pada masa generasi awal
dipandang sebagai keluasan
ajaran Islam dalam perjalanan sejarahnya
berubah menjadi faktor
kefanatikan terhadap
pendapat madzhab tertentu,
dan menjadi pemicu keretakan ukhuwah
Islamiyah. Tulisan ini
akan memaparkan dan menganalisis
pandangan Hasan al-Bannâ
yang terkait dengan bagaimana
menyikapi perbedaan pendapat
dalam persoalan yang menyangkut
masalah furu’iyah saja
yang dimuat dalam dua
puluh kaidah pemahaman
tentang Islam yang dikenal
dengan al-ushûl al-isyrîn, terutama dasar keenam dan kedelapan yang
terkait langsung dengan fiqh ikhtilâf. Dalam dasar pemikiran
keenam dapat ditarik
dua hal penting
yang terkait dengan fiqh
ikhtilâf, yaitu rambu-
rambu yang menjadi acuan
dalam menyikapi perbedaan
pendapat dan adab sopan santun terhadap para ulama pendahulu
kita. Sedangkan, dasar pemikiran kedelapan berisi pernyataan bahwa perbedaan
yang menjadi fokus al-Bannâ
adalah dalam masalah
yang bersifat furu’iyah dan bukan persoalan aqîdah
dan hukum yang bersifat fundamental.
Penulis: Mohammad Bashri
Asyari
Kode Jurnal: jphukumdd130787