GUGATAN WARGA NEGARA SEBAGAI MEKANISME PEMENUHAN HAK ASASI MANUSIA DAN HAK KONSTITUSIONAL WARGA NEGARA

Abstrak: Tujuan dari negara hukum (rule of law)adalah melindungi hak-hak dan kebebasan asasi manusia warga negaranya untuk mewujudkan kesejahteraan umum, dari tindakan penguasa yang sewenang-wenang. Untuk itu diperlukan pengaturan yang tegas guna melindungi warga negara agar tidak menjadi korban dari kesewenangan petinggi negara atau penguasa. mekanisme untuk melindungi hak warga negara dari kesewenang-wenangan penguasa adalah melalui citizen lawsuit. Akan tetapi saat ini literatur mengaenai citizen lawsuit di Indonesia masih kurang, oleh karena itu perlu adanya tulisan yang membahas masalah citizen lawsuit dari sisi teori.
Kata kunci: Negara hukum, Hak Asasi Manusia, Pemerintah
Penulis: Abdul Fatah
Kode Jurnal: jphukumdd130788

Artikel Terkait :