GUGATAN WARGA NEGARA SEBAGAI MEKANISME PEMENUHAN HAK ASASI MANUSIA DAN HAK KONSTITUSIONAL WARGA NEGARA
Abstrak: Tujuan dari negara
hukum (rule of law)adalah melindungi hak-hak dan kebebasan asasi manusia warga
negaranya untuk mewujudkan kesejahteraan umum, dari tindakan penguasa yang sewenang-wenang.
Untuk itu diperlukan pengaturan yang tegas guna melindungi warga negara agar
tidak menjadi korban dari kesewenangan petinggi negara atau penguasa. mekanisme
untuk melindungi hak warga negara dari kesewenang-wenangan penguasa adalah
melalui citizen lawsuit. Akan tetapi saat ini literatur mengaenai citizen
lawsuit di Indonesia masih kurang, oleh karena itu perlu adanya tulisan yang
membahas masalah citizen lawsuit dari sisi teori.
Penulis: Abdul Fatah
Kode Jurnal: jphukumdd130788