BANK SYARÎ'AH DAN TAKÂFUL (Sebuah Kajian Evaluatif-Reflektif atas Perkembangan Bank Syarî'ah dan Takâful di Indonesia)
Abstrak: Islam menjiwai dan
mewarnai perilaku manusia dalam berpikir, bersikap maupun
bertindak dengan batas- batas
yang telah di tetapkan, dalam rangka pengabdian kepada Allah swt.
Setelah melalui perdebatan sengit
selama berabad-abad tentang perilaku bunga uang (ribâ,
interest) dalam menentukan perilaku ekonomi manusia,
antara diharamkan atau
dibolehkan, kini muncul di
hadapan kita keputusan di mana terbuka jalan bagi yang mengharamkan bunga dan
bagi yang membolehkan atau bahkan
mengharuskannya dengan konsep
yang lebih Islâmî dan
dapat diterima oleh
berbagai pihak terutama
mayoritas penduduk Indonesia yang notabene beragama Islam
dengan apa yang dikenal sebagai bank
syarî'ah dan takâful
(asuransi Islâm). Melalui kedua lembaga inilah kita berharap dapat
menyaksikan pada satu saat
terwujudnya “gurita” ekonomi
umat yang dahsyat, apabila
terjadi kerjasama mudlarabah
di tingkat kelembagaan ekonomi syarî'ah
(BMI, BSI, BPRS, BMT dan STI) dengan
berpedoman pada ta’âwanû ‘alâ
al-birr wa al-taqwâ, wa lâ ta'âwanû
alâ al-itsm wa al
-‘udwân. Kerjasama ini
hendaklah profesional. Untuk itu perlu dibangun manajemen yang Islâmî, yang
didukung dengan sumber
daya terampil, yang
bekerja dengan keyakinan dan
teguh dalam pendirian
serta memiliki moral atau akhlaq
yang luhur.
Penulis: Sofyan Hadi
Kode Jurnal: jphukumdd130789