MAQASID ASY-SYARI’AH: SEBUAH TINJAUAN DARI SUDUT ILMU EKONOMI ISLAM
Abstrak: Maqasid Asy-Syari‟ah merupakan
pilar hukum Islam
yang mengupas tuntas
masalah ekonomi Islam.
Mengingat, dalam pilar tersebut terdapat kepentingan harta yang harus dijaga
untuk kepentingan bersama (ummat). Sistem ekonomi Islam dalam kaitan sebagai sebuah ilmu
memiliki landasan, yaitu
the spirit of
Islam dan postulat
Islam. Dengan demikian, dalam
sistem ekonomi Islam selalu memberikan landasan teologis yang diambil dari teks-teks
suci. Sekalipun demikian,
sebuah landasan yang dijadikan
pijakan dalam bertindak tidak
akan memberikan kepuasan secara spritual dengan berlandaskan realitas jika tidak
digali secara mendalam.
Salah satu cara
yang ditawarkan ulama
dalam penemuan hukum adalah dengan
pendekatan maqashid asy-syari‟ah. Pendekatan inilah yang akan digunakan untuk
melihat bentuk ekonomi Islam yang sesungguhnya dengan menekankan pada makna
ekonom Islam sebagai pengetahuan dan aplikasi dari perintah dan peraturan
dalam syariah, yaitu
untuk menghindari ketidakadilan
dalam perolehan dan pembagian
sumber daya material,
agar memberikan kepuasan
manusia sehingga emungkinkan manusia
melaksanakan
tanggungjawabnya terhadap Tuhan
dan masyarakat.
Penulis: Juandi
Kode Jurnal: jphukumdd130807