KORELASI ANTARA PELANGGARAN ETIKA DAN PENEGAKAN HUKUM (Analisis Kasus Nikah Sirri dan Singkat Bupati Garut)
Abstrak: Etika
dan hukum merupakan dua
hal yang saling
berkaitan. Etika merupakan
tolak ukur sesuatu berdasarkan
kesesuaiannya dengan nilai-nilai
kebaikan, kesopanan dan kepantasan. Sementara
hukum merupakan penilaian
benar atau salah
yang umumnya berdasarkan norma
tertulis. Ketika hukum
hanya dipahami sebagai teknis prosedural
dan formal, maka
aspek etika sering
terlupakan. Ada perbuatan yang
dianggap melanggar hukum,
tetapi secara etika
masih dipersepsikan baik. Dan
juga sebaliknya, ada
yang perbuatan yang
dianggap melanggar etika, tetapi
secara prosedural dan
formal tidak melanggar
hukum. Dua hal ini
perlu disinkronkan agar
tidak terjadi dualisme
antara pemaknaan etika dan
hukum.
Penulis: Arip Purkon
Kode Jurnal: jphukumdd140590