KENDALA-KENDALA PENYIDIK DALAM MELAKSANAKAN PEMBELIAN TERSELUBUNG (UNDERCOVER BUY) TERKAIT PENGUNGKAPAN TINDAK PIDANA NARKOTIKA (STUDY DI POLRES MALANG KOTA)
Abstrak: Dalam penulisan
skripsi ini dibahas tentang kendala-kendala penyidik dalam melaksanakan
pembelian terselubung (undercover buy) terkait pengungkapan tindak pidana
narkotika. Polres kota Malang mempunyai peran penting dalam mengungkap tindak
pidana narkotika yaitu dengan teknik pembelian terselubung. Untuk
menjalankannya Polres kota Malang dalam melakukan teknik pembelian terselubung
mengalami kendala. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan dan
menganalisis bagaimana Polres kota Malang dalam melaksanakan pembelian
terselubung ,serta mengetahui berbagai kendala dan upaya apa yang dilakukan.
Dalam penulisan skripsi ini metode penelitian hukum yang digunakan adalah
metode pendekatan sosiologis, yaitu
suatu pendekatan masalah dengan mengkaji peraturan yang berlaku dibandingkan
dengan pelaksanaan ketentuan yang ada pada lapangan. Kemudian dari data yang
diperoleh dianalisis secara deskriptif kualitatif yang menekankan analisisnya
pada data-data yang diolah secara sistematis. Dalam melakukan teknik pembelian
terselubung polres kota Malang mengalami kendala,diantaranya : faktor kurangnya
jumlah peralatan yang diperlukan, terbatasnya biaya operasional, kendala
penyidik mendapatkan teror dan menjadi saksi dalam persidangan,kendala dalam
mendapatkan informan, kendala menentukan lokasi pembelian terselubung,dan
jaringan narkoba yang menggunakan teknik ranjau. Upaya yang dilakukan untuk
mengatasi kendala tersebut, yaitu: meningkatkan SDM dan melaporkan agar dapat
segera dipenuhi, mengajukan rencana penambahan jumlah anggaran dasar,penyidik
harus bersikap profesional dalam melakukan tugasnya,mengoptimalkan peran
tersangka atau kurir yang telah tertangkap,mencari lokasi pembelian terselubung
yang jauh dari masyarakat,dan dengan memanfaatkan pasal 86 ayat (2).
Penulis: Dewanta Budi Kharisma
Kode Jurnal: jphukumdd130867