PENERAPAN ASAS KEBEBASAN BERKONTRAK DAN ASAS PROPORSIONALITAS DALAM KONTRAK ANTARA PEMAIN DENGAN PERSIK KEDIRI
Abstrak: Pada skripsi ini,
penulis mengangkat permasalahan mengenai penerapan asas kebebasan berkontrak
dan asas proporsionalitas dalam kontrak antara Pemain dengan Persik Kediri.
Pemilihan tema tersebut dilatarbelakangi adanya ketidakjelasan Kontrak,
misalnya mengenai hak Pemain disebutkan bahwa hak Pemain adalah mendapatkan
opini medis bukan mengenai gaji Pemain, biaya opini medis tersebut juga
ditanggung oleh kedua belah pihak yaitu Pemain dan Klub. Jika opini medis
tersebut merupakan hak Pemain seharusnya Pemain tidak mendapatkan tanggungan
dalam biaya opini medis. Ketidakjelasan Kontrak inilah yang dapat mendorong
terjadinya isu-isu hukum, terkait dengan keterlambatan pembayaran gaji Pemain
oleh Klub, selain itu adanya berita mengenai Pemain yang meninggal karena tidak
mendapatkan suatu pelayanan medis yang layak. Isu hukum mengenai keterlambatan
pembayaran gaji oleh Klub juga
terjadi pada Persik Kediri, sehingga hal inilah yang mendorong penulis untuk
mencermati Kontrak yang diadakan oleh Persik Kediri kepada para Pemain.
Penerapan asas-asas perjanjian, khususnya asas kebebasan berkontrak yang
memberikan kebebasan para pihak dalam melaksanakan hubungan kontraktual dan
asas proporsionalitas yang menunjukkan keseimbangan hak dan kewajiban antara
Pemain dan Klub sehingga terwujudnya suatu keadilan bagi para Pihak dalam
penyelenggaraan Kontrak perlu diperhatikan penggunaannya dalam Kontrak.
Penggunaan asas kebebasan berkontrak dan asas proporsionlaitas tersebut
dimaksudkan agar tidak terjadinya kekaburan dan ambiguitas isi Kontrak,
sehingga isu-isu hukum yang ada dapat dihindari oleh Klub, dan Pemain tidak lagi
merasa dirugikan oleh Klub dengan adanya keterlambatan pembayaran gaji ataupun
pemenuhan pelayanan medis yang layak.
Penulis: Ani Oktiana
Kode Jurnal: jphukumdd130866