KENDALA DINAS PERHUBUNGAN DALAM MENGAWASI DAN MEMBERI PEMBINAAN BAGI PENGELOLA PARKIR UNTUK MENCEGAH PENGGUNAAN KLAUSA EKSONERASI PADA KARCIS PARKIR (STUDI DI DINAS PERHUBUNGAN KOTA MALANG)
ABSTRACT: Penelitian ini
bertujuan untuk meneliti tentang masalah penggunaan klausula eksonerasi pada
karcis parkir. Dimana penggunaan eksonerasi adalah dilarang oleh undang-undang,
terutama Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Sedangkan untuk wilayah Kota
Malang pada khususnya sudah ada Perda no 4 tahun 2009 tentang Pengelolaan
Tempat Parkir yang juga mewajibkan pengelola atau petugas parkir untuk
bertanggung jawab penuh atas kendaraan yang berada di tempat parkirnya. Untuk
itulah kemudian dilakukan penelitian mengenai kendala dan upaya yang telah
dilakukan oleh Dinas Perhubungan selaku dinas yang diberi wewenang dalam
melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap pengelolaan tempat parkir agar
dapat diketahui solusi dan awal pemecahan masalah.
Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah berjenis
yuridis empiris dan menggunakan metode yuridis sosiologis dengan bertujuan
untuk melihat sejauh mana penerapan suatu peraturan terhadap pelaksanaan nya di
masyarakat. Dasar peraturan perundang-undangan yang digunakan adalah
Undang-Undang no 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen terutama mengenai
peraturan tentang larangan penggunaan klausula eksonerasi dalam kegiatan usaha.
sumber data yang digunakan adalah Dinas Perhubungan Kota Malang dan beberapa
sumber lain yang terkait. Metode yang digunakan dalam menggali informasi adalah
menggunakan pedoman wawancara dan pengamatan secara langsung.
Hasil dari penelitian ini mengandung kesimpulan bahwa Dinas Perhubungan
telah melakukan pencegahan terhadap penggunaan klausula eksonerasi. Namun
penerapan klausula eksonerasi masih terdapat di Kota Malang karena adanya
perbedaan wewenang dalam pengawasan pengelolaan parkir.
Penulis: Rachmanto Satuhu
Kode Jurnal: jphukumdd130931