KENDALA DALAM PENYIDIKAN TERHADAP TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG (Studi Di Kepolisian Daerah Jawa Timur)

Abstraksi: Dalam skripsi ini membahas mengenai kendala dan upaya dalam penyidikan terhadap tindak pidana pencucian uang. Di provinsi Jawa Timur pada tahun 2013 telah terjadi kasus  tindak  pidana  pencucian  uang  yang  dilakukan  oleh  Bank  Jatim  cabang  H.R Muhammad  Surabaya.  Skripsi  ini  membahas  3  masalah  pokok  yaitu  1)  Bagaimana penanganan  yang  dilakukan  oleh  Kepolisian  Daerah  Jawa  Timur  terhadap  tindak pidana pencucian uang? 2).  Apakah kendala  yang dihadapi  Kepolisian  Daerah Jawa Timur  dalam  menangani  tindak  pidana  pencucian  uang?  3).Apakah  upaya  yang dilakukan oleh Kepolisian  Daerah Jawa Timur dalam mengatasi kendala  penanganan terhadap tindak pidana pencucian uang?   Hasil dari penelitian ini  yaitu, penanganan yang dilakukan oleh oleh kepolisian daerah jawa timur terkait dengan tindak pindana pencucian  uang  adalah  menerima  laporan  dari  PPATK,  melakukan  penyidikan, melakukan  penyidikan  dan  menyerahkan  berkas  perkara  ke  jaksa  penuntut  umum. Terkait  dengan  kendala  yang  dihadapi,  terdapat  dua  kendala  yaitu,  kendala  yuridis dan  kendala  teknis.  Upaya  yang  dilakukan  untuk  mengatasi  kendala  yang  dihadapi dalah  antara  lain  berkordinasi  dengan  oprasional  Polri  dan  koordinasi  Dengan Lembaga  yang  tergabung  dalam  Criminal  Justice  System  (CJS),  menyelenggarakan seminar  mengenai  pemahaman  terhadap  UU  Nomor  8  Tahun  2010,  peningkatan sarana  dan  prasaran,  pengadaan  pelatihan  terhadap  penanganaan  tindak  pindana pencucian uang.
Kata kunci: Kepolisian daerah jawa timur, tindak pidana pencucian uang
Penulis: Albert Hasoloan Limbong
Kode Jurnal: jphukumdd130801

Artikel Terkait :