KENDALA DALAM PENYIDIKAN TERHADAP TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG (Studi Di Kepolisian Daerah Jawa Timur)
Abstraksi: Dalam skripsi ini
membahas mengenai kendala dan upaya dalam penyidikan terhadap tindak pidana
pencucian uang. Di provinsi Jawa Timur pada tahun 2013 telah terjadi kasus tindak
pidana pencucian uang
yang dilakukan oleh
Bank Jatim cabang
H.R Muhammad Surabaya. Skripsi
ini membahas 3
masalah pokok yaitu
1) Bagaimana penanganan yang
dilakukan oleh Kepolisian
Daerah Jawa Timur
terhadap tindak pidana pencucian
uang? 2). Apakah kendala yang dihadapi
Kepolisian Daerah Jawa Timur dalam
menangani tindak pidana
pencucian uang? 3).Apakah
upaya yang dilakukan oleh
Kepolisian Daerah Jawa Timur dalam
mengatasi kendala penanganan terhadap
tindak pidana pencucian uang? Hasil
dari penelitian ini yaitu, penanganan yang
dilakukan oleh oleh kepolisian daerah jawa timur terkait dengan tindak pindana pencucian uang
adalah menerima laporan
dari PPATK, melakukan
penyidikan, melakukan
penyidikan dan menyerahkan
berkas perkara ke
jaksa penuntut umum. Terkait
dengan kendala yang
dihadapi, terdapat dua
kendala yaitu, kendala
yuridis dan kendala teknis.
Upaya yang dilakukan
untuk mengatasi kendala
yang dihadapi dalah antara
lain berkordinasi dengan
oprasional Polri dan
koordinasi Dengan Lembaga yang
tergabung dalam Criminal
Justice System (CJS),
menyelenggarakan seminar
mengenai pemahaman terhadap
UU Nomor 8
Tahun 2010, peningkatan sarana dan
prasaran, pengadaan pelatihan
terhadap penanganaan tindak
pindana pencucian uang.
Penulis: Albert Hasoloan
Limbong
Kode Jurnal: jphukumdd130801