KEDUDUKAN HUKUM SURAT PERMOHONAN KERINGAN PIDANA OLEH ANKUM DALAM PERADILAN MILITER

ABSTRAK: Penulisan jurnal ini membahas tentang kedudukan hukum Surat Permohonan. Keringanan Pidana yang dibuat oleh Atasan Yang Berhak Menghukum (Ankum) dalam persidangan militer. Hal ini dilatarbelakangi dengan munculnya Surat Permohonan Keringanan Pidana oleh Atasan Yang Berhak Menghukum (Ankum) berdasarkan Surat Keputusan Penyerahan Perkara (SKEPERA) dalam beberapa perkara di persidangan militer. Beberapa perkara tersebut yaitu: Pertama, perkara tindak pidana kekerasan dalam rumah tanggga dengan Berkas Perkara POM-401/A/IDIK-09/X/2009 dan Kedua, perkara tindak pidana perampasan, penaniayaan, dan penghinaan dengan Berkas Perkara Nomor: BP-08/A-08/VII/2012. Tujuan dari dilakukannya penelitian ini adalah menganalisis dan mengkritisi kedudukan hukum Surat Permohonan Keringanan Pidana dalam Peradilan Militer. Berdasarkan hasil penelitian, diperoleh jawaban bahwa Hakim Militer menafsirkan Surat Permohonan Keringanan Pidana termasuk salah satu surat lain yang hanya masuk dalam ranah disparitas hukuman. Adapun rekomendasi dalam penelitian ini adalah penghapusan keberadaan Surat Permohonan Keringanan pada ranah peradilan. Putusan hakim harus  mewujudkan suatu putusan hukum, bukan putusan politis, mewujudkan tujuan hukum.
Kata kunci: kedudukan hukum, Surat Permohonan Keringanan Pidana, Atasan Yang Berhak Menghukum (Ankum), dan Peradilan Militer)
Penulis: Nico Oviten
Kode Jurnal: jphukumdd130720

Artikel Terkait :