KEDUDUKAN HUKUM SURAT PERMOHONAN KERINGAN PIDANA OLEH ANKUM DALAM PERADILAN MILITER
ABSTRAK: Penulisan jurnal ini
membahas tentang kedudukan hukum Surat Permohonan. Keringanan Pidana yang
dibuat oleh Atasan Yang Berhak Menghukum (Ankum) dalam persidangan militer. Hal
ini dilatarbelakangi dengan munculnya Surat Permohonan Keringanan Pidana oleh
Atasan Yang Berhak Menghukum (Ankum) berdasarkan Surat Keputusan Penyerahan
Perkara (SKEPERA) dalam beberapa perkara di persidangan militer. Beberapa
perkara tersebut yaitu: Pertama, perkara tindak pidana kekerasan dalam rumah
tanggga dengan Berkas Perkara POM-401/A/IDIK-09/X/2009 dan Kedua, perkara
tindak pidana perampasan, penaniayaan, dan penghinaan dengan Berkas Perkara
Nomor: BP-08/A-08/VII/2012. Tujuan dari dilakukannya penelitian ini adalah
menganalisis dan mengkritisi kedudukan hukum Surat Permohonan Keringanan Pidana
dalam Peradilan Militer. Berdasarkan hasil penelitian, diperoleh jawaban bahwa
Hakim Militer menafsirkan Surat Permohonan Keringanan Pidana termasuk salah
satu surat lain yang hanya masuk dalam ranah disparitas hukuman. Adapun
rekomendasi dalam penelitian ini adalah penghapusan keberadaan Surat Permohonan
Keringanan pada ranah peradilan. Putusan hakim harus mewujudkan suatu putusan hukum, bukan putusan
politis, mewujudkan tujuan hukum.
Kata kunci: kedudukan hukum,
Surat Permohonan Keringanan Pidana, Atasan Yang Berhak Menghukum (Ankum), dan
Peradilan Militer)
Penulis: Nico Oviten
Kode Jurnal: jphukumdd130720