KAWIN PAKSA (Sebuah Hegemoni Laki-laki atas Perempuan)

Abstrak: Ajaran  agama  berkaitan  dengan  bentuk-bentuk  seperti kebebasan  memilih,  memutuskan,  dan  melakukan  atau  tidak melakukan sesuatu  yang positif.  Sayangnya,  kebebasan  sering menyebabkan  masalah  dalam  implementasinya,  seperti kebebasan  memilih  atau  menentukan  pasangan  yang  sering berakhir  dengan praktik pernikahan  paksa.  Ini adalah masalah relasional  antara  orang  tua  dan  anak- anak  mereka  dalam menentukan  pasangan  anak-anak  mereka,  karena  keduanya menjaga  keinginan  mereka  ‘yang  keras  kepala’   yang mengklaim sebagai hak-hak mereka. Orang tua mereka berpikir bahwa  mereka  memiliki  kewenangan  dalam  menentukan pasangan  mereka  kepada  anak-anaknya  karena  mereka memiliki hak  ijbâr.  Karenanya, dalam konteks modern, sudah saatnya  perlakuan  otoritarianisme  terhadap  perempuan dihapuskan  karena  ia  merupakan  salah  satu  wujud dehumanisasi yang bertentangan dengan norma-norma agama, sosial, hukum, dan keadilan.
Kata-kata Kunci: Kawin paksa, wali,  anak perempuan, jodoh, dan hak asasi
Penulis: Abu Bakar
Kode Jurnal: jphukumdd130795

Artikel Terkait :