ZAKAT DALAM SEJARAH UMAT PRA-KENABIAN MUHAMMAD
Abstrak: Al-Qur`an dan
Hadits sering menyinggung
persoalan persamaan dan perbedaan ritual antara Islam dengan Kristen dan Yahudi
yang sama-sama sebagai
agama sah Ibrahim. Salah satu
persamaan ritual tersebut
adalah kewajiban mengeluarkan zakat.
Dalam tulisan ini,
penulis mengkaji persoalan zakat
dalam syarî’ah terdahulu
dengan menggunakan metode tafsir
tematik. Dalam kaitan
ini, alQur`an menampilkan
kata zakah dalam
tiga gaya bahasa (uslûb). Pertama,
menggunakan uslûb insyâ’iy,
yaitu berupa perintah, dengan
menggunakan kata âtû,
anfiqû, dan khuzh. Kedua,
menggunakan uslûb targhîb
(motivatif). Ketiga, menggunakan uslûb
tarhîb (intimidasi). Keempat, menggunakan
uslûb madh (pujian). Karena fokus
penelitian ini hanya menyangkut ayat-ayat
pokok tentang zakat terdahulu, maka hanya kata- kata
dalam ayat pokok itu yang
dianalisis berdasarkan tiga gaya bahasa (uslûb) ini. Dalam surat Maryam ayat 31,
al- Qur`an menggunakan kata
awshâ, dalam surat Maryam
ayat 55, al-Qur`an
menggunakan kata ya’muru, dalam surat
al-Anbiyâ’ ayat 73,
al-Qur`an menggunakan gabungan
kata awhâ dan
îtâ’, dalam surat al-Baqarah ayat
83, al-Qur`an menggunakan kata
âtû, dalam surat
al-Mâ’idah ayat 12, al-Qur`an
menggunakan gabungan kata
umirû dan âtaytum. Dalam
keenam ayat di atas, al-Qur`an
sama-sama menggunakan gaya bahasa
perintah (uslûb insyâ’î).
Ini bisa dibuktikan dengan
konsekuensi serius bagi pengingkar zakat.
Penulis: Mohammad Subhan
Zamzami
Kode Jurnal: jphukumdd130794