IMPLEMENTASI PASAL 4 PERMENDAGRI NO.24 TAHUN 2006 MENGENAI PELAKSANAAN PROGRAM PELAYANAN SATU PINTU DALAM MENINGKATKAN PELAYANAN PERIJINAN MENDIRIKAN BANGUNAN (STUDI DI BP2T KOTA MALANG)
ABSTRACT: Implementasi Pasal 4
PERMENDAGRI No.24 Tahun 2006 Mengenai Pelaksanaan Program Pelayanan Satu Pintu
Dalam Meningkatkan Pelayanan Perijinan Mendirikan Bangunan Di BPPT Kota Malang.
Hal ini dilatarbelakangi karena penyelenggaraan perijinan adalah urusan yang
tidak sederhana. Perijinan merupakan salah satu instrumen penting bagi
Pemerintah daerah untuk melaksanakan fungsinya baik itu mulai dari pengaturan,
pengawasan, hingga pada pengendalian dan penertiban pembangunan wilayahnya.
Permohonan ijin dilakukan oleh Perangkat Daerah Penyelenggara Pelayanan Terpadu
Satu Pintu. Namun dalam pelaksanaannya banyak Pemerintah daerah yang tidak
mengimplementasikan keputusan pelayanan satu pintu tersebut atas dalih
kekurangan sumber daya manusia yang kompeten dan kurangnya infrastruktur.
Sedangkan dalam Pasal 4 PERMENDAGRI Tahun 2006 sudah mengatur penyederhanaan
pelayanan yang seharusnya menjadi acuan wajib bagi tiap Pemerintah Daerah. Hal
ini yang diangkat penulis untuk penelitian Implementasi Pasal 4 PERMENDAGRI
No.24 Tahun 2006 Mengenai pelaksanaan Program Pelayanan Satu Pintu Dalam
meningkatkan Pelayanan Perijinan Bangunan, beserta hambatan – hambatan yang
dihadapi dan solusi untuk menghadapi hambatan tersebut, maka metode yang
digunakan yaitu metode pendekatan yuridis sosiologis, yaitu mengamati objek
yang diteliti dan melihat fakta yang ada di lapangan. Penulis menggunakan data
primer yang diperoleh langsung melalui wawancara dan data sekunder melalui studi
kepustakaan. Berdasarkan hasil penelitian, penulis memperoleh jawaban atas
permasalahan yang ada karena kurangnya pengetahuan masyarakat tentang Pelayanan
Satu Pintu dalam mengurus ijin mendirikan bangunan serta adanya keterbatasan
dana sehingga BP2T tidak dapat mensosialisasikan pentingnya mengurus perijinan
mendirikan bangunan.
Penulis: Sefina Nurul Ahadiyah
Kode Jurnal: jphukumdd120278