IMPLEMENTASI PASAL 25 PERATURAN DAERAH KOTA MALANG NOMOR 10 TAHUN 2010 TENTANG PENGELOLAAN SAMPAH TERHADAP PENGELOLAAN SAMPAH BERBASIS MASYARAKAT (STUDI DI DINAS KEBERSIHAN DAN PERTAMANAN KOTA MALANG)
ABSTRACT: Persoalan sampah
sampai saat ini menjadi persoalan yang belum terpecahkan terutama di kota-kota
besar di Indonesia. Permasalahan ini timbul terutama karena besarnya volume
sampah, keterbatasan lahan untuk pembuangan akhir yang diiringi dengan
pertumbuhan penduduk yang cukup tinggi, dimana hal ini ditunjang pula oleh
adanya teknis pengelolaan sampah yang masih konvensional. Disamping itu peran
aktif masyarakat juga dibutuhkan di dalam pengelolaan sampah rumah tangga. Hal
ini diatur di dalam Pasal 25 Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan
Sampah, dalam pasal 35 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012
Tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga sehingga perlu adanya keterlibatan
masyarakat di dalam pengelolaan sampah, diharapkan persoalan sampah nantinya
tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah tetapi menjadi tanggung jawab
masyarakat juga. Aturan mengenai pengelolaan sampah di Kota Malang sendiri
diatur melalui Peraturan Daerah Nomor 10 tahun 2010 tentang Pengelolaan Sampah.
Dimana di dalam Pasal 25 ayat (1) Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 10 tahun
2010 tentang Pengelolaan SampahMelihat fakta-fakta persoalan sampah yang
dipaparkan diatas membuat penulis tertarik untuk melakukan penelitian dalam
skripsi ini dengan mengambil judul “Implementasi Pasal 25 Peraturan Daerah Kota
Malang Nomor 10 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan Sampah Terhadap Pengelolaan
Sampah Berbasis Masyarakat (Studi Di Dinas Kebersihan Dan Pertamanan Kota
Malang)”Metode pendekatan yuridis sosiologis ini mengkaji permasalahan dari
peraturan perundang-undangan yang berlaku, dalam hal ini Penerapan Pasal 25
Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 10 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan Sampah
Terhadap Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat Pada Dinas Kebersihan Dan
Pertamanan Kota Malang dikaitkan dengan realita yang ada. Hasil dari penelitian
ini diketahui dengan cara adanya strategi pengelolaan sampah dari hulu ke hilir
dan disertai pengelolaan sampah dari tataran aturan terjadi peningkatan
kesadaran dan berubahnya paradigma masyarakat, dengan ikut serta terlibat di
dalam pengelolaan sampah di tingkat hulu, sehingga mereka berlomba-lomba untuk
menjadikan lingkungan tempat tinggalnya menjadi bersih dengan adanya lomba
lingkungan “kampung bersinar” dan juga mendorong masyarakat terlibat secara
aktif di dalam pengembangan Bank Sampah Kota Malang.
Penulis: Rizal Yustisia Gafur
Kode Jurnal: jphukumdd140521