IMPLEMENTASI INSTRUKSI BUPATI PASURUAN NOMOR 1 TAHUN 2009 TENTANG PENYUSUNAN STANDAR PELAYANAN PUBLIK DAN INDEKS KEPUASAN MASYARAKAT TERHADAP KINERJA UNIT PELAYANAN PUBLIK (STUDI DI BAGIAN ORGANISASI SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN PASURUAN)
ABSTRACT: Dalam penulisan
skripsi ini membahas mengenai masalah Implementasi Instruksi Bupati Pasuruan
Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Penyusunan Standar Pelayanan Publik Dan Indeks
Kepuasan Masyarakat Terhadap Kinerja Unit Pelayanan Publik yang diharapakan
mampu untuk meningkatkan mutu kualitas pelayanan masyarakat di Kabupaten
Pasuruan. Hal ini dilatarbelakangi dengan adanya penyelenggaraan pelayanan
publik dalam perbaikan dan peningkatan kualitas pelayanan publik yang perlu
segera dilaksanakan. Otonomi daerah juga menuntut perubahan perilaku birokrasi
pemerintah yang mencakup kelembagaan, manajemen dan sumber daya manusia untuk
menampung dan mengimbangi berbagai perkembangan yang terjadi. Permasalahan yang
diangkat oleh penulis adalah bagaimana implementasi Instruksi Bupati Pasuruan
Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Penyusunan Standar Pelayanan Publik Dan Indeks
Kepuasan Masyarakat Terhadap Kinerja Unit Pelayanan Publik, apa kendala yang
dihadapi oleh Unit Pelayanan Publik dalam melaksanakan Penyusunan Standar
Pelayanan Publik Dan Indeks Kepuasan Masyarakat untuk meningkatkan kualitas
pelayanan serta solusi yang digunakan untuk menghadapi kendala tersebut. Maka
metode pendekatan yang dipakai adalah yuridis sosiologis, meninjau dan
menganalisis permasalahan dari segi Hukum Administrasi Negara berdasarkan
kenyataan-kenyataan di lapangan dengan melihat fakta empiris secara objektif.
Kemudian seluruh data yang diperoleh dianalisa secara deskriptif analisis.
Berdasarkan hasil penelitian dapat diketahui bahwa implementasi Instruksi
Bupati Pasuruan Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penyusunan Standar Pelayanan Publik
dan Indeks Kepuasan Masyarakat realisasinya sudah melaksanakan hampir
keseluruhan terhadap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), memang berjalan
efektif namun masih banyak terdapat kekurangan dalam implementasinya, karena
terkait dengan sumber daya manusia (SDM) sebagian belum menguasai. Ada beberapa
kualifikasi yang harus dipenuhi oleh setiap unit pelayan publik untuk
memberikan pelayanan kepada masyarakat, salah satunya adalah dengan memberikan
standar pelayanan publik sebagai pedoman unit pelayanan untuk mendapatkan
kenyamanan bagi masyarakat Kabupaten Pasuruan dan memberikan laporan penyusunan
indeks kepuasan masyarakat bagi semua unit pelayanan instansi pemerintah baik
langsung maupun tidak langsung dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Menyikapi fakta-fakta yang terjadi dalam implementasi Instruksi Bupati Pasuruan
Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penyusunan Standar Pelayanan Publik dan Indeks
Kepuasan Masyarakat terhadap kinerja Unit Pelayanan Publik, maka penulis
memberi saran untuk lebih mengoptimalkan atau mengefektifkan kembali agar ke
depannya dapat menciptakan unit pelayanan publik yang bertujuan untuk
meningkatkan kualitas dan kinerja pelayanan yang baik terhadap masyarakat luas.
Penulis: Rindra Maulana
Kode Jurnal: jphukumdd120272