HIWALAH DAN APLIKASINYA DALAM LEMBAGA KEUANGAN SYARI'AH
Abstract: Hiwalah adalah
sistem yang unik cocok untuk diadaptasi untuk manusia, karena hiwalah kebanyakan daripada
hidup manusia muamalah.
Hiwalah tidak digunakan
untuk memecahkan masalah account
dibayarkan tetapi lebih
dari itu juga
berperan sebagai trnsfer dana
dari seorang individu ke individu lain atau kelompok atau perbankan serta mana itu
telah dipraktekkan dalam
sistem perbankan. Esensi
Hawalah adalah transfer beban debitur
(muhil) orang tergantung
yang berkewajiban untuk
membayar utang (Muhal '
alaih), tidak ada
utang antara mereka,
untuk dia di
sana juga utang
serupa kepada penghapusan utang, dan meminta pemilik untuk mengumpulkan
hutang piutang untuk (Muhal '
alaih), oleh berkata
kepadanya: "saya telah
pindah Anda untuk mengumpulkan hutang kepada saya (begitu
dan begitu) karena ia berutang tingkat yang sama dengan utang saya untuk Anda,
maka tagihlah itu ". Jika pemilik piutang (Muhal) menerima tulus, kemudian
menyelesaikan muhil beban utang. Dalam hiwalah mekanisme di lembaga
keuangan Syariah berdasarkan
prinsip-prinsip solidaritas dan
saling membantu meringankan beban
orang di tengah
kesulitan dalam kliring
utang mereka, sehingga tidak
untuk mengganggu sirkulasi
keuangan dan ekonomi
dinamika dalam masyarakat. Dan
semua ini dalam bentuk transaksi transfer bebas dari unsur-unsur riba dalam
bentuk apapun.
Kata Kunci: Hiwalah, Lembaga
Keuangan Syari'ah
Kode Jurnal: jphukumdd130961