HIWALAH DAN APLIKASINYA DALAM LEMBAGA KEUANGAN SYARI'AH

Abstract: Hiwalah adalah sistem yang unik cocok untuk diadaptasi untuk manusia, karena hiwalah kebanyakan  daripada  hidup  manusia  muamalah.  Hiwalah  tidak  digunakan  untuk memecahkan  masalah  account  dibayarkan  tetapi  lebih  dari  itu  juga  berperan  sebagai trnsfer dana dari seorang individu ke individu lain atau kelompok atau perbankan serta mana  itu  telah  dipraktekkan  dalam  sistem  perbankan.  Esensi  Hawalah  adalah  transfer beban  debitur  (muhil)  orang  tergantung  yang  berkewajiban  untuk  membayar  utang (Muhal  '  alaih),  tidak  ada  utang  antara  mereka,  untuk  dia  di  sana  juga  utang  serupa kepada penghapusan utang, dan meminta pemilik untuk mengumpulkan hutang piutang untuk  (Muhal  '  alaih),  oleh  berkata  kepadanya:  "saya  telah  pindah  Anda  untuk mengumpulkan hutang kepada saya (begitu dan begitu) karena ia berutang tingkat yang sama dengan utang saya untuk Anda, maka tagihlah itu ". Jika pemilik piutang (Muhal) menerima tulus, kemudian menyelesaikan muhil beban utang. Dalam hiwalah mekanisme di  lembaga  keuangan  Syariah  berdasarkan  prinsip-prinsip  solidaritas  dan  saling membantu  meringankan  beban  orang  di  tengah  kesulitan  dalam  kliring  utang  mereka, sehingga  tidak  untuk  mengganggu  sirkulasi  keuangan  dan  ekonomi  dinamika  dalam masyarakat. Dan semua ini dalam bentuk transaksi transfer bebas dari unsur-unsur riba dalam bentuk apapun.
Kata Kunci: Hiwalah, Lembaga Keuangan Syari'ah
Kode Jurnal: jphukumdd130961

Artikel Terkait :