FAKTOR-FAKTOR YANG BERPENGARUH TERHADAP PENERBITAN SURAT IZIN USAHA PERDAGANGAN (STUDI DI KANTOR PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN BLITAR)
ABSTRAK: Dalam penulisan
skripsi ini penulis membahas mengenai faktor-faktor yang berpengaruh terhadap
penerbitan surat izin usaha perdagangan. Hal ini dilatar belakangi banyaknya
pengusaha perdagangan di kabupaten blitar saat ini, baik mulai dari usaha
kecil, menengah dan besar. Untuk mendirikan sebuah usaha pengusaha perdagangan
wajib memiliki Surat Izin Usaha Perdagangan atau sering disebut SIUP. Tetapi
pada kenyataanya banyak Pengusaha perdagangan yang tidak memiliki SIUP. Hal ini
bisa saja terjadi karena belum adanya pemahaman dan pengetahuan atas pentingnya
memilki Surat Izin Usaha Perdagangan. Dalam upaya mengetahui faktor-faktor yang
berpengaruh terhadap penerbitan surat
izin usaha perdagangan di kabupaten Blitar, maka jenis penelitian yang dipakai
adalah yuridis empiris dengan metode pendekatan Yuridis Sosiologis, pendekatan
yang mengkaji peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam hal ini Peraturan
Menteri Nomor 36/M-DAG/PER/2007 tentang
Penerbitan Surat Izin Usaha Perdagangan dikaitkan dengan kenyataan-kenyataan
yang terjadi dalam masyarakat. Lokasi penelitian di kabupaten Blitar dan di
Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Blitar, jenis dan sumber data
meliputi data primer dan data sekunder. Populasi yang digunakan dalam
penelitian ini adalah seluruh staf KPTSP Kabupaten Blitar dan sempel yang
digunakan adalah Kepala Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Blitar
dan Pemohon Surat Izin Usaha Perdagangan. Teknik pengumpulan data yang
digunakan adalah data sekunder dan data primer. Kemudian, seluruh data yang ada
dianalisa secara deskriptif analisis. Berdasarkan hasil penelitian, penulis
memperoleh jawaban atas permasalahan yang ada, bahwa faktor-faktor yang
mempengaruhi keefektifan suatu aturan atau pelaksanaan ada lima faktor yaitu
faktor hukum, faktor penegak hukum, faktor sarana atau fasilitas, faktor
masyarakat dan faktor budaya. Di sisi lain terdapat juga faktor yang
berpengaruh terhadap penerbitan SIUP yaitu, faktor pendukung pendukung dan penghambat.
Factor pendukung disini dibagi menjadi dua yaitu factor pendukung intern yang
meliputi Sumber daya manusia di Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten
Blitar dan Kelengkapan syarat-syarat administrasi dalam pengurusan Surat Izin
Usaha Perdagangan. Yang kedua factor pendukung ekstern yang meliputi Tingkat
kepedulian Pengusaha perdagangan, Tingkat produktifitas pengusaha perdagangan,
Tingkat ekonomi, Tingkat pendidikan, Tingkat kepatuhan, Tingkat Kebudayaan
Masyarakat. Selain dari factor pendukung juga terdapat factor penghambat yang
dibagi juga menjadi dua yaitu faktor penghambat intern yang meliputi
Terbatasnya sarana dan prasarana, Masih banyaknya Perda yang belum disesuaikan,
Kurangnya koordinasi dengan instansi teknis terkait untuk Surat Izin Usaha
Perdagangan yang memerlukan izin gangguan dan IMB, anggaran yang masih kurang.
Selain itu juga terdapat factor penghambat ekstern yang meliputi Masyarakat tidak
mengetahui tata cara atau prosedur dalam mengurus Surat Izin Usaha Perdagangan,
Belum adanya kesadaran para pengusaha untuk mengurus Surat Izin Usaha
Perdagangan. Mereka kebanyakan baru mengurus jika sanagat memerlukan misalnya :
untuk meminjam uang ke bank,dll, Adanya anggapan atau setigma negatif bahwa
prosedur pelayanan perizinan yang berbelit-belit, Penyelesaian izin yang
terlalu lama atau tidak tepat waktu dan Aparatu pemerintah atau birokrat yang
masih bercitra negatif. Selanjutnya upaya kantor pelayanan terpadu satu pintu
kabupaten Blitar dalam meningkatkan pelayanan izin usaha perdagangan meliputi :
Mempermudah dan mempercepat proses penerbitan Surat Izin Usaha Perdagangan,
Melakukan “jemput bola” dengan mengadakan One Day Service untuk penerbitan
Surat Izin Usaha Perdagangan, Meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM), Melakukan
perbaikan sarana dan prasarana.
Penulis: Laily Eka Trisdianti
Kode Jurnal: jphukumdd130834