EFEKTIFITAS PERMENAKERTRANS NOMOR PER 07/MEN/V/2010 TENTANG ASURANSI TKI DALAM UPAYA PERLINDUNGAN TERHADAP HAK-HAK TENAGA KERJA INDONESIA YANG BEKERJA DI LUAR NEGERI (STUDI DI KABUPATEN MALANG)
ABSTRAK: Artikel ilmiah ini
membahas tentang Efektifitas Permenakertrans Nomor PER 07/MEN/V/2010 tentang
Asuransi TKI dalam Upaya Perlindungan Terhadap Hak-hak TKI yang Bekerja di Luar
Negeri, sebagai upaya Pemerintah Republik Indonesia untuk memberikan suatu perlindungan
yang efektif bagi TKI. Hal ini dilatarbelakangi oleh berbagai permasalahan
mengenai TKI yang setiap tahun semakin meningkat, seiring dengan semakin
bertambahnya jumlah TKI yang bekerja di Luar Negeri. Di mana permasalahan ini
berdasarkan konsitusi merupakan tanggung
jawab negara untuk melindungi warga negaranya di manapun ia berada. Melihat
fakta dan realita di lapangan mengenai
permasalahan TKI yang cukup kompleks, maka berdasarkan amanat Pasal 68
ayat 1 dan 2 Undang-undang Nomor 39 Tahun 2004 tentang Penempatan Perlindungan
Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri, maka Pemerintah memutuskan agar dibuat sebuah sistem
perlindungan TKI yang efektif, praktis dan efisien untuk melindungi TKI pada
saat pra penempatan, pada saat penempatan, hingga pasca penempatan, melalui
sebuah perlindungan Asuransi Khusus Bagi Tenaga Kerja Indonesia. Berdasarkan
latar belakang dirumuskanlah masalah mengenai (a) Bagaimanakah efektifitas
pelaksanaan Peraturan Menteri Tenaga kerja dan Transmigrasi Nomor PER
07/MEN/V/2010 Tentang Asuransi Tenaga Kerja Indonesia, dalam upaya pelaksanaan
perlindungan terhadap hak-hak TKI yang bekerja di luar negeri di Kabupaten
Malang dan (b) apa yang menjadi faktor pendukung dan penghambat efektifitas
pelaksanaan Peraturan Menteri Tenaga kerja dan Transmigrasi Nomor PER
07/MEN/V/2010 Tentang Asuransi Tenaga Kerja Indonesia tersebut.
Untuk mengetahui efektifitas pelaksanaan asuransi TKI, maka dalam
penelitian ini menggunakan pendekatan empiris dengan metode pendekatan yang
digunakan yuridis sosiologis. Pengumpulan data primer diperoleh secara langsung
dari hasil penelitian di lokasi dan juga hasil wawancara, sedangkan data
sekunder diperoleh dari studi kepustakaan. Berdasarkan hasil penelitian
diperoleh jawaban atas permasalahan yang ada bahwa asuransi TKI ini belum
efektif untuk melindungi hak-hak TKI yang bekerja di luar negeri. Terutama
dalam hal sosialisasi karena tidak sedikit TKI yang tidak mengerti dan memahami
program asuransi. Persyaratan dokumen dan prosedur pengurusan klaim yang rumit
dan memakan waktu yang lama, serta tidak adanya
transparansi mengenai indikator atau ukuran mana klaim yang diterima dan
klaim yang ditolak merupakan salah satu permasalahan yang harus diselesaikan untuk memperbaiki pelayanan
kepada nasabah, sehingga asuransi TKI dapat menjadi sebuah sistem yang efektif
untuk melindungi hak-hak TKI yang bekerja di luar negeri.
Penulis: Rafi Himawan Narendra
Kode Jurnal: jphukumdd130833