EFEKTIVITAS PERANAN SERIKAT PEKERJA DALAM PEMBUATAN DAN PELAKSANAAN PERJANJIAN KERJA BERSAMA (STUDI DI SERIKAT PEKERJA SELURUH INDONESIA UNIT KERJA PT. EKAMAS FORTUNA KABUPATEN MALANG)
ABSTRACT: Artikel ini membahas
tentang peranan serikat pekerja dalam pembuatan dan pelaksanaan perjanjian
kerja bersama. Pilihan tema ini dilatarbelakangi sedikitnya jumlah perjanjian
kerja bersama yang ada di kabupaten Malang dan PT. Ekamas Fortuna merupakan
salah satu perusahaan yang mengadakan perjanjian kerja bersama. Permasalahan
yang diangkat adalah bagaimana efektivitas peranan Serikat Pekerja Seluruh
Indonesia (SPSI) unit kerja PT. Ekamas Fortuna dalam pembuatan dan pelaksanaan
perjanjian kerja bersama di PT. Ekamas Fortuna serta faktor-faktor penghambat
efektivitas peranan serikat pekerja dalam pembuatan dan pelaksanaan perjanjian
kerja bersama dan upaya-upaya yang dilakukan untuk mengatasi hambatan tersebut.
Penelitian ini merupakan penelitian empiris dengan metode pendekatan yuridis
sosiologis. Lokasi penelitian ini dilakukan di SPSI unit kerja PT. Ekamas
Fortuna kabupaten Malang. Sumber data diperoleh melalui wawancara maupun studi
kepustakaan yang relevan dengan permasalahan yang di teliti. Hasil penelitian
menunjukkan bahwa peranan SPSI unit kerja PT. Ekamas Fortuna dalam pembuatan
dan pelaksanaan perjanjian kerja bersama mengalami beberapa hambatan sehingga
peranan SPSI unit kerja PT. Ekamas Fortuna belum efektif. Hambatan yang
dihadapi serikat pekerja adalah perbedaan pendapat, keterlibatan induk
perusahaan, keterbatasan dana, tindakan karyawan dan juga kebijakan kantor
pusat. Adapun upaya-upaya yang dilakukan adalah penyesuaian pendapat,
koordinasi dengan manajemen PT. Ekamas Fortuna, pembinaan terhadap karyawan dan
menempuh langkah-langkah penyelesaian sesuai peraturan perundang-undangan.
Saran dari penulis adalah bagi serikat pekerja adalah peningkatan kemampuan
pengurus dalam bernegosiasi khususnya tim perunding pembuatan Perjanjian Kerja
Bersama, bagi perusahaan hendaknya dapat melakukan perundingan pembuatan
perjanjian kerja bersama tanpa keterlibatan induk perusahaan, serta bagi dinas
tenaga kerja hendaknya meningkatkan penyuluhan agar jumlah perjanjian kerja
bersama di kabupaten Malang bertambah.
Penulis: Geger Teguh Priyo S
Kode Jurnal: jphukumdd130901