DISKRESI OLEH PIHAK KEPOLISIAN DALAM PENANGANAN ANAK YANG BERKONFLIK DENGAN HUKUM (STUDI TERHADAP ANAK YANG MELAKUKAN PENGANIAYAAN RINGAN DI POLRES KOTA BATU)
ABSTRAK: Artikel ilmiah ini
membahas tentang diskresi Oleh Pihak Kepolisian dalam Penanganan Anak Yang Berkonflik
Dengan Hukum. Hal ini didasari semakin meningkatnya jumlah pelaku anak yang
harus berhadapan dengan hukum positif Indonesia. Permasalahan yang diangkat
adalah untuk mengetahui pertimbangan pihak Kepolisian Polres Kota Batu dalam
menerapkan aturan diskresi terhadap anak yang melakukan tindak pidana
penganiayaan dan untuk mengidentifikasi kendala-kendala yang dihadapi oleh
pihak kepolisian Polres Kota Batu dalam menerapkan aturan Diskresi terhadap
anak yang melakukan tindak pidana penganiayaan. Penelitian ini menggunakan
jenis penelitian empiris dengan metode pendekatan yuridis sosiologis. Dari
hasil analisis yang telah dilakukan maka dapat diketahui bahwa pihak kepolisian
memiliki pertimbangan khusus dalam menerapkan diskresi terhadap suatu kasus antara
lain pelaku masih dibawah umur, tindak pidana yang dilakukan merupakan tindak
pidana ringan, kerugian yang dialami oleh korban tidak membahayakan nyawa,
keresahan yang diakibatkan oleh tindak pidana yang dilakukan oleh anak,
persetujuan korban atas penerapan diskresi, kesediaan pelaku dan keluarga
pelaku untuk menepati perjanjian dan syarat diskresi. Kendala yang dihadapi
oleh pihak kepolisian polres kota batu yakni, anggapan negatif masyarakat
terhadap pihak Kepolisian, Rendahnya pengetahuan hukum masyarakat terutama pada
kebijakan Diskresi, penolakan pemberlakuan diskresi oleh korban dan keluarga
korban. Upaya yang dilakukan oleh pihak Kepolisian Polres Kota Batu untuk mengatasi
kendala-kendala tersebut adalah dengan melakukan pembangunan citra kepolisian
sebagai pengayom masyarakat, melakukan penyuluhan hukum pada masyarakat, bagi
korban dan keluarga korban yang menolak diberlakukannya diskresi diberi
pemahaman dan pengertian atas kebijakan diskresi.
Penulis: Novia Ratih Puspita
Dewi
Kode Jurnal: jphukumdd130946