DASAR PERTIMBANGAN JAKSA PENUNTUT UMUM DALAM MENGAJUKAN TUNTUTAN PIDANA TERHADAP ANAK NAKAL (STUDI KASUS DI KEJAKSAAN TINGGI SULAWESI TENGGARA DI KENDARI)

ABSTRAKSI: Pada dasarnya anak memiliki hak-hak yang wajib dipenuhi oleh Negara agar tercipta generasi bangsa yang berkualitas dan berdedikasi tinggi, meskipun terhadap anak yang bermasalah dengan hukum (anak nakal), hak-haknya juga wajib dilindungi oleh penegak hukum. Maka dari itu pentingnya dasar   pertimbangan Jaksa Penuntut Umum dalam mengajukan tuntutan pidana bagi anak nakal adalah untuk melindungi hak-hak seorang anak nakal agar tetap tercipta keadilan dan kemanfaatan bagi semua pihak, terutama anak nakal tersebut.
Kata Kunci: Dasar pertimbangan, Jaksa Penuntut Umum, tuntutan pidana, anak nakal
Penulis: Silfana Chairini
Kode Jurnal: jphukumdd131054

Artikel Terkait :