Corporate Social Responsibility (CSR) Dalam Perspektif Pembangunan Berkelanjutan

Abstrak: Tujuan  penelitian  ini  adalah  untuk  mengetahui  aspek  yuridis  pengaturan Corporate  Social  Responsibility  (CSR)  dalam  perspektif  pembangunan berkelanjutan  dan  penyusunan  program-program  CSR  yang  berorientasi  pada pembangunan  berkelanjutan.  Penelitian  ini  merupakan  penelitian  notmatif (doctrinal  reseacrh)  yang  menggunakan  bahan  hukum  sekunder  melalui  studi pustaka  kemudian  dianalisis  secara  kualitatif.  Hasil  penelitian  menunjukkan bahwa  dalam  kaitannya  dengan  pembangunan  berkelanjutan,  pengaturan  CSR banyak  ditemukan  di  dalam  berbagai  peraturan  perundangan,  yaitu  UUD  1945 dan  diberbagai  undang-undang  sektoral  lain,  baik  yang  khusus  mengatur perusahaan  swasta  maupun  bagi  perusahaan  Badan  Usaha  Milik  Negara.  Oleh karena  itu,  perusahaan  yang  ingin  mencapai  corporate  sustainability  dalam membuat  program  CSR  di  samping  harus  memperhatikan  aspek  ekonomi  dan sosial,  juga  harus  memperhatikan  aspek  lingkungan  sehingga  akan  terjaga eksistensi  perusahaannya  dan  sekaligus  kelestarian  lingkungannya.  Artinya,  program-program  CSR  perlu  diselaras  dengan  prinsip-prinsip  pembangunan berkelanjutan sebagaimana yang diamanatkan green constitution UUD 1945.   
Kata Kunci: Corporate Social Responsibility, pembangunan berkelanjutan
Penulis: Sunaryo
Kode Jurnal: jphukumdd130773

Artikel Terkait :