Corporate Social Responsibility (CSR) Dalam Perspektif Pembangunan Berkelanjutan
Abstrak: Tujuan penelitian
ini adalah untuk
mengetahui aspek yuridis
pengaturan Corporate Social Responsibility (CSR)
dalam perspektif pembangunan berkelanjutan dan
penyusunan program-program CSR
yang berorientasi pada pembangunan berkelanjutan. Penelitian
ini merupakan penelitian
notmatif (doctrinal
reseacrh) yang menggunakan
bahan hukum sekunder
melalui studi pustaka kemudian
dianalisis secara kualitatif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam
kaitannya dengan pembangunan
berkelanjutan, pengaturan CSR banyak
ditemukan di dalam
berbagai peraturan perundangan,
yaitu UUD 1945 dan
diberbagai undang-undang sektoral
lain, baik yang
khusus mengatur perusahaan swasta
maupun bagi perusahaan
Badan Usaha Milik
Negara. Oleh karena itu,
perusahaan yang ingin
mencapai corporate sustainability dalam membuat
program CSR di
samping harus memperhatikan
aspek ekonomi dan sosial,
juga harus memperhatikan
aspek lingkungan sehingga
akan terjaga eksistensi perusahaannya
dan sekaligus kelestarian
lingkungannya. Artinya, program-program CSR
perlu diselaras dengan
prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan
sebagaimana yang diamanatkan green constitution UUD 1945.
Penulis: Sunaryo
Kode Jurnal: jphukumdd130773