ARTI DAN MAKNA KEBENARAN ILMIAH DALAM TELAAH HUKUM ISLAM

Abstrak: Tulisan ini adalah paparan mengenai kebenaran ilmiah dalam konteks suatu ilmu yang dalam tulisan ini adalah Hukum Islam, atau dalam istilah khazanah keilmuan Islam disebut dengan “Fiqh”.Dalam  proses  ilmiah,  ternyata  beragam  kebenaran  yang  dapat  diketahui  antara  lain:  kebenaran korespondensi,  koherensi,  pragmatis,  sintaksis,  semantis,  non  deskripsi  dan  logis  yang  berlebihan. Terhadap teori-teori kebenaran tersebut ada tiga pendekatan yang dilakukan untuk mendapatkannya. Pertama:  pendekatan  Agama,  kedua:  Pendekatan  Ilmu  Pengetahuan,  ketiga:  Pendekatan  Filosofis. Ketiga  pendekatan  ini  sangat  erat  dengan  pengembangan  Hukum  Islam.  Karena  merupakan  suatu disiplin  ilmu  pengetahuan.Hukum  Islam  juga  memuat  kebenaran-kebenaran  di  atas,  terutama kebenaran  korespendensi  dan  kebenaran  koherensi.  Metodologi  yang  dipakai  dalam  upaya menemukan  norma  hukum  juga  terkait  dengan  metode  ilmiah  pada  umumnya.  Oleh  karena  itu kebenran yang dihasilkan secara ilmiah tersebut, menjadi kebenaran yang relatif positif.
Kata kunci: Arti dan makna, kebenaran ilmiah, hukum islam, macam-macam
Penulis: Ahmad Gazali HB
Kode Jurnal: jphukumdd131018

Artikel Terkait :