AGREEMENT THE PLACEMENT AND PROTECTION OF INDONESIAN DOMESTIC WORKERS ANTARA REPUBLIK INDONESIA DENGAN ARAB SAUDI DALAM PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP TKI DI ARAB SAUDI
ABSTRACT: Pada tanggal 19
Februari 2014 Pemerintah Indonesia dengan Arab Saudi telahmenandatangani
Agreement The Placement and Protection of IndonesianDomestic Workers untuk
melindungi hak TKI di Arab Saudi. Setelah berlakunyaagreement, jumlah TKI Di
Arab Saudi yang bermasalah sampai dengan BulanAgustus 2014 sebanyak 630 kasus.
Oleh karena itu penelitian ini untukmenganalisis kekuatan hukum dari Agreement
The Placement and Protection ofIndonesian Domestik Workers dan perlindungan
hukum terhadap TKI di ArabSaudi berdasarkan Agreement The Placement and
Protection of IndonesianDomestic Workers. Penelitian ini dilakukan dengan studi
kepustakaan denganmetode pendekatan perundang-undangan dan perbandingan.
Berdasarkan hasilpenelitian, Agreement The Placement and Protection of
Indonesian DomesticWorkers memiliki kekuatan hukum yang mengikat. Sedangkan
dalam halperlindungan hukum terhadap TKI di Arab Saudi, agreement tersebut
belummemberikan perlindungan hukum secara maksimal dengan tidak adanya
jaminanTKI atas kekerasan fisik atau penyiksaan, perbudakan, kesehatan,
hakberorganisasi serta kepengurusan TKI overstayers dan TKI meninggal.
Penulis: Widad Muhammad
Khaitam
Kode Jurnal: jphukumdd140518