PERAN KEPALA DAERAH DALAM PENINGKATAN KEMAMPUAN KEUANGAN DAERAH
Abstract: Penulisan ini
membahas tentang peran kepala daerah dalam peningkatankemampuan keuangan
daerah. Permasalahannya bahwa Peraturan Pemerintah Nomor58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan daerah belum mengatur secara jelastentang peran kepala
daerah dalam upaya meningkatkan kemampuan keuangan daerahTulisan ini bertujuan
untuk Kajian ini bertujuan untuk memahami dan mengerti tentangperan kepala
daerah dalam peningkatan kemampuan keuangan daerah. Penulisan ini,menggunakan
metode penelitian hukum normatif dengan jenis pendekatan
peraturanperundang-undangan (The statute approach). Tulisan ini menghasilkan
penelitianbahwa Peran kepala daerah dalam hal keuangan daerah dimana kepala
daerah sebagaipemegang kekuasaan pengelolaan keuangan daerah. Dalam
meningkatkan kemampuankeuangan daerah mulai dari kewenangan pemberian
persetujuan dan perizinanpelaksanaan penanaman modal untuk permohonan penanaman
modal dalam rangkapenanaman modal dalam negeri, menerbitkan peraturan daerah
dalam rangkakemudahan investasi diderahnya, penarikan pajak dan retribusi
daerah, pinjamandaerah, kekayaan yang dipisahkan, dan mengeluarkan keputusan
kepala daerah yangdapat mendukung terciptanya sistem yang mampu meningkatkan
keuangan daerah, sertamengawasi berjalannya roda pemerintahan dalam hal keuangan
daerah dimana kepaladaerah sebagai pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan
daerah.
Penulis: I Putu Eka Sanjaya, I
Nyoman Gatrawan
Kode Jurnal: jpadministrasinegaradd150850