IMPLEMENTASI KEBIJAKAN TENTANG LARANGAN, PENGAWASAN, PENERTIBAN DAN PENJUALAN MINUMAN BERALKOHOL DI KAWASAN CITRA NIAGA KOTA SAMARINDA
Abstrak: Penelitian ini
bertujuan untuk mengetahui bagaimana Implementasi Kebijakan tentang Larangan,
Pengawasan, Penertiban dan Penjualan Minuman Beralkohol di Kawasan Citra Niaga
Kota Samarinda dan Faktor-faktor apa saja yang mendukung dan menghambat dalam Implementasi
Kebijakan tentang Larangan, Pengawasan, Penertiban, dan Penjualan Minuman
Beralkohol di Kawasan Citra Niaga Kota Samarinda.
Metode dalam penelitian ini adalah bersifat deskriptif kualitatif dengan
fokus adalah Sosialisasi minuman beralkohol, Larangan penjualan minuman
beralkohol, Pengawasan dan penertiban penjualan minuman beralkohol, Sanksi
pidana pelanggaran penjualan minuman beralkohol. Teknik pengumpulan data
dilakukan dengan cara library research dan field research yaitu observasi, wawancara
dengan keyinforman/informan, serta dokumen yang berkaitan dengan penelitian.
Keyinforman yaitu Kabid Perundang-Undangan, Kasi Pembinaan, Pengawasan serta
Kasi Operasi Satpol PP dan informan yaitu Kepala Kantor Disperindag, penjual
minuman beralkohol dan masyarakat citra niaga. Analisis data model interaktif
yang di awali dengan proses pengumpulan data, penyederhanaan data, penyajian
data, dan penarikan kesimpulan.
Dari hasil penelitian yang diperoleh bahwa Implementasi Kebijakan tentang
Larangan, Pengawasan, Penertiban dan Penjualan Minuman Beralkohol di Kawasan
Citra Niaga belum sepenuhnya berjalan dengan baik sesuai Peraturan Daerah yang
ada. Ada beberapa faktor penghambat dalam melaksanakan pengawasan dan
penertiban yang dilakukan oleh Aparat Penegak Hukum yaitu: masih adanya warung,
toko atau kios yang masih menjual minuman beralkohol tanpa izin, serta
kurangnya kepedulian masyarakat dalam memberikan informasi terhadap keberadaan
tempat-tempat penjualan minuman beralkohol.
Penulis: Rizmalani Syawitri
Kode Jurnal: jpadministrasinegaradd150781