IMPLEMENTASI KEBIJAKAN TENTANG LARANGAN, PENGAWASAN, PENERTIBAN DAN PENJUALAN MINUMAN BERALKOHOL DI KAWASAN CITRA NIAGA KOTA SAMARINDA

Abstrak: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana Implementasi Kebijakan tentang Larangan, Pengawasan, Penertiban dan Penjualan Minuman Beralkohol di Kawasan Citra Niaga Kota Samarinda dan Faktor-faktor apa saja yang mendukung dan menghambat dalam Implementasi Kebijakan tentang Larangan, Pengawasan, Penertiban, dan Penjualan Minuman Beralkohol di Kawasan Citra Niaga Kota Samarinda.
Metode dalam penelitian ini adalah bersifat deskriptif kualitatif dengan fokus adalah Sosialisasi minuman beralkohol, Larangan penjualan minuman beralkohol, Pengawasan dan penertiban penjualan minuman beralkohol, Sanksi pidana pelanggaran penjualan minuman beralkohol. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara library research dan field research yaitu observasi, wawancara dengan keyinforman/informan, serta dokumen yang berkaitan dengan penelitian. Keyinforman yaitu Kabid Perundang-Undangan, Kasi Pembinaan, Pengawasan serta Kasi Operasi Satpol PP dan informan yaitu Kepala Kantor Disperindag, penjual minuman beralkohol dan masyarakat citra niaga. Analisis data model interaktif yang di awali dengan proses pengumpulan data, penyederhanaan data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan.
Dari hasil penelitian yang diperoleh bahwa Implementasi Kebijakan tentang Larangan, Pengawasan, Penertiban dan Penjualan Minuman Beralkohol di Kawasan Citra Niaga belum sepenuhnya berjalan dengan baik sesuai Peraturan Daerah yang ada. Ada beberapa faktor penghambat dalam melaksanakan pengawasan dan penertiban yang dilakukan oleh Aparat Penegak Hukum yaitu: masih adanya warung, toko atau kios yang masih menjual minuman beralkohol tanpa izin, serta kurangnya kepedulian masyarakat dalam memberikan informasi terhadap keberadaan tempat-tempat penjualan minuman beralkohol.
Kata Kunci: Penjualan Minuman Beralkohol
Penulis: Rizmalani Syawitri
Kode Jurnal: jpadministrasinegaradd150781

Artikel Terkait :