FUNGSI LEGISLASI DPR DALAM PEMBENTUKAN UNDANG-UNDANG
Abstract: Dewan Perwakilan
Rakyat adalah suatu bentuk nyata dari hasil konsepsiperwakilan di Indonesia
sehingga DPR dianggap mampu merumuskan keinginan rakyatyang dapat dimulai dari
perencanaan, pembuatan, persetujuan suatu Rancangan Undang-Undang sampai
disetujui menjadi Undang-Undang Republik Indonesia.setiap UU yangdisahkan akan
memberikan konsekuensi dan keterikatan rakyat Indonesia terhadap UUtersebut. UU
dapat pula dikatakan sebagai kumpulan-kumpulanprisnsip yang mengaturkekuasaan
pemerintah, hak rakyat dan hubungan diantara keduanya. DPR merupakanlembaga
perwakilan rakyat yang berkedudukan sebagai lembaga Negara. DPRmempunyai fungsi
sebagai: Fungsi Legislasi, Fungsi Anggaran dan Fungsi Pengawasan.
Penulis: Epita Eridani, I Made
Dedy Priyanto
Kode Jurnal: jpadministrasinegaradd150858