PERLINDUNGAN KEPENTINGAN PARA PIHAK DALAM KONTRAK KERJASAMA INTERNASIONAL BERDASARKAN UNIDROIT
Abstract: Transaksi dengan
menggunakan kontrak dalam suatu negara dibutuhkan untuk menunjang pengembangan
dan pembangunan ekonomi. Pengaruh tersebut dapat kita lihat melalui pembentukan
kontrak kerjasama internasional, salah satu pihak sering dirugikan, sehingga diperlukan
pengaturan yang memberikan perlindungan kepada para pihak dalam melakukan
kerjasama internasional. Tulisan ini bertujuan untuk menganalisis bentuk
perlindungan hukum bagi para pihak dalam pembuatan kontrak kerjasama
internasional berdasarkan UNIDROIT. Tulisan ini merupakan suatu penelitian
normatif yang menggunakan pendekatan perundang-undangan (stute approach).
Penulis: Ni Putu Mirayanthi
Utami, I Gusti Agung Mas Rwa Jayantiari
Kode Jurnal: jpadministrasinegaradd150857