PERLINDUNGAN KEPENTINGAN PARA PIHAK DALAM KONTRAK KERJASAMA INTERNASIONAL BERDASARKAN UNIDROIT

Abstract: Transaksi dengan menggunakan kontrak dalam suatu negara dibutuhkan untuk menunjang pengembangan dan pembangunan ekonomi. Pengaruh tersebut dapat kita lihat melalui pembentukan kontrak kerjasama internasional, salah satu pihak sering dirugikan, sehingga diperlukan pengaturan yang memberikan perlindungan kepada para pihak dalam melakukan kerjasama internasional. Tulisan ini bertujuan untuk menganalisis bentuk perlindungan hukum bagi para pihak dalam pembuatan kontrak kerjasama internasional berdasarkan UNIDROIT. Tulisan ini merupakan suatu penelitian normatif yang menggunakan pendekatan perundang-undangan (stute approach).
Keywords: Perlindungan, Kontrak, Internasional, Unidroit
Penulis: Ni Putu Mirayanthi Utami, I Gusti Agung Mas Rwa Jayantiari
Kode Jurnal: jpadministrasinegaradd150857

Artikel Terkait :