BAGAIMANA PERANAN LEMBAGA ADAT MEMPERTAHANKAN MODAL SOSIAL MASYARAKAT? (STUDI KASUS DI KABUPATEN SAROLANGUN)
Abstrak: Penelitian ini
bertujuan untuk menganalisa peran
Lembaga Adat dalam mempertahankan modal sosial masyarakat di Kecamatan Bathin
VIII Kabupaten Sarolangun. Kondisi implementasi modal sosial menyangkut
penerapan dan pengamalan norma adat dan nilai-nilai luhur masyarakat dan untuk memahami apa saja yang menjadi hambatan
bagi Lembaga Adat dalam mempertahankan modal sosial masyarakat. Metode
penelitian yang digunakan adalah metode penelitian kualitatif. Teknik
Pengumpulan data yang digunakan adalah
observasi, wawancara mendalam (indepth interview) dan dokumentasi. Hasil penelitian
menunjukkan bahwa fenomena penerapan dan pengamalan modal sosial menyangkut
norma dan nilai-nilai luhur adat dalam masyarakat cukup memprihatinkan ditandai
dengan perubahan perilaku yang tidak lagi berpegang teguh dan berpedoman kepada
nilai-nilai luhur adat istiadat. Sedangkan saran yang diberikan dalam
penelitian adalah: (a) perlu dilakukan pembinaan kepada Lembaga Adat dalam hal teknik
pembinaan masyarakat oleh Pemerintah Daerah melalui pendidikan dan pelatihan
(b) Perlu adanya peningkatan kualitas pembinaan nilai-nilai adat dalam
masyarakat dengan memperkuat sistem pembinaan dan pendekatan yang dilakukan (c)
Perlunya payung hukum bagi Lembaga Adat untuk dapat melakukan perannya dalam
masyarakat dari Pemerintah Daerah (d) Perlu adanya anggaran kegiatan
pemberdayaan Lembaga Adat dari Pemerintah Daerah.
Penulis: Akhyar Mubarrok
Kode Jurnal: jpadministrasinegaradd150834