WANPRESTASI PELANGGAN DALAM PEMBAYARAN REKENING LISTRIK TARIF R.1 PADA PT. PLN (PERSERO) DI DESA ARANG LIMBUNG KECAMATAN SUNGAI RAYA KABUPATEN KUBURAYA”
ABSTRACT: Wanperstasi bisa
saja terjadi dalam sebuah perikatan. Seperti dalam penelitian ini adanya
wanprestasi dalam jual beli tenaga listrik. Wanprestasi ini dilakukan oleh
pihak pelanggan selaku pengguna tenaga listrik. Wanprestasi yang dilakukan
dalam hal pembayaran rekening listrik tarif R1 di wilayah Desa Arang Limbung
Kecamatan Sungai Raya. Peneliti menganalisis penyebab wanprestasi dan akibat
hukumnya. Oleh karena itu rumusan masalah yang digunakan adalah faktor apa yang
menyebakan pelanggan wanprestasi dalam pembayaran rekening tarif R1, dengan
mengacu pada tujuan untuk mengetahui informasi pembayaran, mengetahui faktor
penyebab wanprestasi, membuktikan adanya unsur kesengajaan dalam wanprestasi,
serta untuk mengetahui akibat hukum dari wanprestasi tersebut.
Penelitian membuat hipotesis bahwa pelanggan Wanprestasi dalam pembayaran
rekening listrik tarif R1 pada PT. PLN
(Persero) di Desa Arang Limbung Kecamatan Sungai Raya karena adanya unsur
kesengajaan. Dari hipotesis tersebut peneliti melakukan penelitian dengan
metode yuridis empiris, dalam metode ini metode pendekatan yang digunakan
deskriptif analisis, untuk populasi dan sample, peneliti tentukan dalam jumlah
sesuai teknik penelitian. Dalam penentuan sample peneliti menggunakan metode
purposive sampling. Disini ditentukan sample 50% dari pelanggan pengguna tarif
R1 tenaga listrik di wilayah Desa Arang Limbung Kecamatan Sungai Raya berjumlah
50 pelanggan.
Peneliti menggunakan kuesioner sebagai alat penelitian, dengan kuesioner peneliti
menentukan beberapa acuan yaitu, tingkat kepuasan pelayanan dan tingkat
kerugian. Dalam pembagian kuesioner, sebelumnya peneliti telah menetapkan
sample yang datanya diolah dari pengambilan data langsung kepada pihak PLN
selaku pemegang data pelanggan. Untuk menambah data dalam penelitian, dilakukan
wawancara sederhana terhadap pihak PLN.
Hasil dari penelitian ini sesuai dengan tujuan yaitu informasi pembayaran
rekening terjadi penunggakkan di wilayah Desa Arang Limbung kecamatan Sungai
Raya, penunggakan tersebut termasuk wanprestasi. Faktor yang mempengaruhi
wanprestasi rasa tidak puas dari pelanggan dan merasa ada kerugian dari pihak
PLN. Sesuai dengan hipotesis peneliti bahwa adanya kehendak sepihak dari
pelanggan untuk menunggak pembayaran rekening tarif R1. Kehendak sepihak ini
termasuk dalam kategori bahwa adanya unsur kesengajaan, akibat dari wanprestasi
tersebut dikenakan sanksi administratif mulai dari teguran sampai pada
pemutusan jaringan listrik. maka dalam hal ini upaya yang dilakukan oleh pihak
PLN terhadap pelanggan yang wanprestasi dalam melakukan pembayaran tagihan
listrik R1 adalah dengan Memperingati Pelanggan yang agar Segera Membayar
Tagihan Listrik
Penulis: YOGA NOVIANTO
Kode Jurnal: jphukumdd150301