IMPLIKASI PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NO. 28/PUU-XI/2013 MENGENAI PENGUJIAN UNDANG-UNDANG PERKOPERASIAN TERHADAP PRODUKTIFITAS KOPERASI SIMPAN PINJAM
ABSTRACT: Dalam penelitian ini
masalah yang diteliti adalah bagaimana Implikasi Putusan Mahkamah Konstitusi
Nomor 28/PUU-XI/2013 mengenai Pengujian Undang-Undang Perkoperasian Terhadap
Produktifitas Koperasi Simpan Pinjam. Metode yang digunakan dalam penelitian ini
adalah metode normatif yang menggunakan data sekunder serta menggunakan
pendekatan perundang-undangan dan pendekatan sejarah dengan teknik deskriptif
analitis.
Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa terdapat kelebihan dan kekurangan
pengaturan koperasi yang terdapat dalam Undang-Undang No. 17 Tahun 2012 jika
dibandingkan dengan Undang-Undang No. 25 tahun 1992 dan implikasi yang sangat
signifikan terhadap koperasi simpan pinjam pasca putusan mahkamah konstitusi
yang membatalkan Undang-Undang Nomor 17 tahun 2012 adalah aspek perlindungan
simpanan anggota pada koperasi simpan pinjam menjadi sirna karena didalam
Undang-Undang No. 17 Tahun 2012 ada pengaturan tentang pembentukan Lembaga
Penjamin Simpanan Koperasi Simpan Pinjam dan pengaturan perlindungan simpanan
anggota ini tidak diakomodir oleh Undang-Undang No. 25 Tahun 1992.
Dengan tidak terakomodirnya aspek perlindungan simpanan anggota dalam
undang-undang No. 25 tahun 1992, berpengaruh terhadap tingkat kepercayaan
anggota maupun calon anggota untuk menyimpan dananya dalam jumlah yang besar
dan itu sangat berpengaruh terhadap pelayanan sebuah koperasi simpan pinjam
kepada anggota khususnya anggota yang memerlukan dana karena pemenuhan
pelayanan kepada anggota yang memerlukan dana tersebut sangat tergantung dari
ketersediaan modal yang salah satunya berasal dari berbagai jenis simpanan para
anggota khususnya anggota yang kelebihan dana.
Kata Kunci: Koperasi Simpan
Pinjam, Kegiatan Usaha Koperasi Simpan Pinjam, Putusan Mahkamah Konstitusi
Mengenai Pembatalan Undang-Undang Perkoperasian
Penulis: ZULFIANSYAH
Kode Jurnal: jphukumdd150302