WANPRESTASI PASIEN DALAM PEMBAYARAN BIAYA RAWAT INAP RUMAH SAKIT TINGKAT III KARTIKA HUSADA KECAMATAN SUNGAI RAYA KABUPATEN KUBU RAYA
ABSTRACT: Masalah dalam
penelitian ini adalah : Apakah Faktor penyebab pasien rawat inap di Rumah Sakit
Tingkat III Kartika Husada Kecamatan
Sungai Raya melakukan Wanprestasi Pembayaran
Rawat Inap ?, dan tujuan
penelitian skripsi ini adalah: Pertama untuk mendapatkan data dan informasi
tentang pelaksanakan kewajiban pasien rawat inap untuk membayar biaya jasa
pelayanan kesehatan pada rumah sakit TK III Kartika Husada Kecamatan Sungai
Raya Kabupaten Kubu Raya, kedua untuk mengungkapkan faktor-faktor penyebab
pasien rawat inap di Rumah Sakit TK III Kartika Husada melakukan wanprestasi,
ketiga untuk mengungkapkan akibat hukum terhadap pasien rawat inap Rumah Sakit
TK III Kartika Husada Kecamatan Sungai Raya yang melakukan wanprestasi, keempat
untuk menggungkapkan upaya rumah sakit TK III Kartika Husada Kecamatan Sungai
Raya Kabupaten Kubu Raya kepada pasien yang melakukanwanprestasi.
Metode yang dipergunakandalam penelitian ini adalah empiris dengan
pendekatan Deskriptif Analisis, yaitu suatu penelitian yang dilakukan dengan
cara menggambarkan keadaan yang sebenarnya sebagaimana yang terjadi pada saat
penelitian ini dilakukan, sehingga dapat ditarik suatu kesimpulan sehubungan
dengan masalah yang diteliti.
faktor-faktor penyebab pasien rawat inap di Rumah Sakit TK III Kartika
Husada melakukan wanprestasi adalah karena faktor ekonomi dimana sebagian besar
pasien berstatus sebagai buruh dan penyebab opname di Rumah Sakit TK III
Kartika Husada karena kejadian yang tidak terduga yakni karena mengalami
kecelakaan disekitar rumah sakit, pertama bahwa akibat terhadap pasien rawat
inap Rumah Sakit TK III Kartika Husada Kecamatan Sungai Raya yang melakukan
wanprestasi bahwa pihak keluarga yang bertanggung jawab biaya pengobatan harus
segera melunasi seluruh biaya pelayanan jasa kesehatan di Rumah Sakit TK III
Kartika Husada Kecamatan Sungai Raya, keempat bahwa upaya rumah sakit TK III
Kartika Husada Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya kepada pasien yang
melakukan wanprestasi adalah hanya
memberikan surat peringatan kepada pasien dan keluarga yang bertanggung jawab
terhadap biaya pengobatan untuk segera melunasi seluruh biaya pengobatan, dan
pihak Rumah Sakit TK III Kartika Husada Kecamatan Sungai Raya tidak pernah
mengajukan gugatan hukum ke Pengadilan Negeri sehubungan dengan wanprestasinya
pihak pasien.
Penulis: TIMOTIUS FERLANDO E
Kode Jurnal: jphukumdd150308