Tingkat Partisipasi Masyarakat dalam Menggunakan Hak Suara pada Pemilu Legislatif 2014
Abstract: Partisipasi
masyarakat dalam pemilihan umum, merupakan salah satu parameter dari kemajuan
demokrasi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis partisipasi masyarakat
dalam pemilihan umum tahun 2014 dengan mengambil studi kasus di Kecamatan
Godong, Kabupaten Grobogan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Tingkat
Partisipasi Masyarakat dalam Menggunakan Hak Suara dalam Pemilu Legislatif 2014
di Kecamatan Godong Kabupaten Grobogan meningkat di bandingkan pada Pemilu
Legislatif 2009, dari 67% menjadi 69%. Dalam memilih suatu Parpol masyarakat
memilih bukan karena fanatik pada suatu Parpol, akan tetapi karena melihat dari
prestasi dan kinerja dari tokoh-tokoh atau anggota yang berada pada suatu
Parpol. Tingginya masyarakat urban di Kecamatan Godong juga menjadi penyebab
tingginya angka golput. Golput Merupakan hak asasi manusia, tetapi jika
masyarakat tidak dapat memilih karena tidak terdatar sebagai DPT (Daftar
Pemilih Tetap) merupakan suatu pelanggaran HAM, karena telah menghilangkan hak
politik sebagai warga Negara yang berhak untuk memilihSimpulan dari penelitian
ini adalah tingkat partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak suara dalam Pemilu
Legislatif 2014 di Kecamatan Godong Kabupaten Grobogan sedikit meningkat jika
dibandingkan dengan Pemilu Legislatif 2009.
Penulis: Muhammad Bayu Dwi
Cahyo
Kode Jurnal: jphukumdd150296