Tingkat Partisipasi Masyarakat dalam Menggunakan Hak Suara pada Pemilu Legislatif 2014

Abstract: Partisipasi masyarakat dalam pemilihan umum, merupakan salah satu parameter dari kemajuan demokrasi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis partisipasi masyarakat dalam pemilihan umum tahun 2014 dengan mengambil studi kasus di Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Tingkat Partisipasi Masyarakat dalam Menggunakan Hak Suara dalam Pemilu Legislatif 2014 di Kecamatan Godong Kabupaten Grobogan meningkat di bandingkan pada Pemilu Legislatif 2009, dari 67% menjadi 69%. Dalam memilih suatu Parpol masyarakat memilih bukan karena fanatik pada suatu Parpol, akan tetapi karena melihat dari prestasi dan kinerja dari tokoh-tokoh atau anggota yang berada pada suatu Parpol. Tingginya masyarakat urban di Kecamatan Godong juga menjadi penyebab tingginya angka golput. Golput Merupakan hak asasi manusia, tetapi jika masyarakat tidak dapat memilih karena tidak terdatar sebagai DPT (Daftar Pemilih Tetap) merupakan suatu pelanggaran HAM, karena telah menghilangkan hak politik sebagai warga Negara yang berhak untuk memilihSimpulan dari penelitian ini adalah tingkat partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak suara dalam Pemilu Legislatif 2014 di Kecamatan Godong Kabupaten Grobogan sedikit meningkat jika dibandingkan dengan Pemilu Legislatif 2009.
Keywords: Participation, legislative elec-tions, abstention
Penulis: Muhammad Bayu Dwi Cahyo
Kode Jurnal: jphukumdd150296

Artikel Terkait :