Implementasi Model Zonasi Penataan Pedagang Kaki Lima di Kota Bandung

Abstract: Maraknya pedagang kaki lima yang memadati lingkungan kota dengan menggelar dagangannya diruas jalan maupun ruang publik lainnya dirasa tidak sesuai dengan sistem penataan kota. Keadaan demikian mendesak Pemerintah Kota Bandung untuk menata PKL tersebut dengan membentuk suatu Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 4 Tahun 2011 Tentang Penataan dan Pembinaan Pedagang Kaki Lima. Permasalahan yang dikaji dalam penelitian ini adalah apakah  model zonanisasi penataan PKL dikota, bedampak positif terhadap kejesahteraan PKL. dan apa saja hambatan yang dihadapi pemkot kota bandung dalam model zonanisasi penataan PKL di kota Bandung. Hasil dan pembahasan dari penelitian ini adalah model zonanisasi dalam penataan PKL sangat berdampak positif terhadap kesejahteraan PKL. Kemudian ada 2 faktor hambatan yang dihadapi oleh pemkot bandung khususnya Satpol PP dalam penataan PKL yaitu faktor internal dan faktor eksternal Pemkot Bandung harus bisa meningkatkan kembali penataan keseluruh PKL yang ada di kota bandung. Kemudian perlunya pemkot menyediakan sarana dan prasarana yang lebih memadai dan terus memberikan sosialisai kepada seluruh PKL yang ada di kota Bandung tentang perda nomor 4 tahun 2011 tentang penataan dan pembinaan PKL.
Keywords: Zonanisasi; Planning; Street Vendors
Penulis: Adam Ramadhan
Kode Jurnal: jphukumdd150295

Artikel Terkait :