Pemenuhan Hak Narapidana Anak dalam Mendapatkan Pendidikan dan Pelatihan

Abstract: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan pemenuhan hak narapidana anak dalam mendapatkan pendidikan dan pelatihan serta mengetahui kendala yang dihadapi dalam proses pemenuhan hak narapidana anak dalam mendapatkan pendidikan dan pelatihan. Penelitian yang dilakukan bersifat kualitatif dengan menggunakan metode pendekatan yuridis sosiologis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemenuhan hak narapidana anak dalam mendapatkan pendidikan dan pelatihan erat hubungannya dengan pembinaan yang diberikan kepada narapidana di dalam Lapas. Ada dua bentuk pembinaan yang diberikan, yaitu pembinaan kepribadian dan pembinaan kemandirian.  Belum maksimalnya pemenuhan hak tersebut disebabkan oleh beberapa kendala yaitu kurangnya tenaga profesional, keterbatasan dana, dan pembinaan anak pidana yang disamakan dengan narapidana dewasa. Kerjasama dilakukan dengan Kementrian Agama, Balai Latihan Tenaga Kerja, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Simpulan dari penenilian ini adalah pemenuhan hak anak pidana dalam mendapatkan pendidikan dan pelatihan di belum sepenuhnya dapat dilakukan terutama pemenuhan hak anak dalam mendapatkan pendidikan formal, sedangkan hak pelatihan sudah dilaksanakan cukup baik. Tidak terlaksananya pemenuhan hak narapidana anak dikarenakan adanya beberapa kendala yang berasal dari dalam dan luar.
Keywords: child prisoners, development, education and training
Penulis: Sofi Artnisa Siddiq
Kode Jurnal: jphukumdd150294

Artikel Terkait :