Pemenuhan Hak Narapidana Anak dalam Mendapatkan Pendidikan dan Pelatihan
Abstract: Penelitian ini
bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan pemenuhan hak narapidana anak dalam
mendapatkan pendidikan dan pelatihan serta mengetahui kendala yang dihadapi
dalam proses pemenuhan hak narapidana anak dalam mendapatkan pendidikan dan
pelatihan. Penelitian yang dilakukan bersifat kualitatif dengan menggunakan
metode pendekatan yuridis sosiologis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa
pemenuhan hak narapidana anak dalam mendapatkan pendidikan dan pelatihan erat
hubungannya dengan pembinaan yang diberikan kepada narapidana di dalam Lapas.
Ada dua bentuk pembinaan yang diberikan, yaitu pembinaan kepribadian dan
pembinaan kemandirian. Belum maksimalnya
pemenuhan hak tersebut disebabkan oleh beberapa kendala yaitu kurangnya tenaga
profesional, keterbatasan dana, dan pembinaan anak pidana yang disamakan dengan
narapidana dewasa. Kerjasama dilakukan dengan Kementrian Agama, Balai Latihan
Tenaga Kerja, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Simpulan dari penenilian ini
adalah pemenuhan hak anak pidana dalam mendapatkan pendidikan dan pelatihan di
belum sepenuhnya dapat dilakukan terutama pemenuhan hak anak dalam mendapatkan
pendidikan formal, sedangkan hak pelatihan sudah dilaksanakan cukup baik. Tidak
terlaksananya pemenuhan hak narapidana anak dikarenakan adanya beberapa kendala
yang berasal dari dalam dan luar.
Penulis: Sofi Artnisa Siddiq
Kode Jurnal: jphukumdd150294