TINGKAT KEPUASAN PASIEN TERHADAP PELAYANAN APOTEK DI KOTA JAMBI
Abstract: Standar pelayanan
kefarmasian disusun sebagai pedoman praktek apoteker dalam menjalankan praktek
profesi dan untuk melindungi masyarakat dari pelayanan yang tidak professional.
Kualitas layanan farmasi dan pelayanan kefarmasian yang lebih baik dan berorientasi
pada konsumen (pasien) harus terus dikembangkan agar dapat memenuhi kebutuhan
masyarakat yang senantiasa berubah dan meningkat, disamping dapat mengurangi
resiko pengobatan. Penelitian ini adalah cross sectional yang bersifat
deskriptif untuk mengetahui tingkat kepuasan pasien terhadap mutu pelayanan
kefarmasian di apotek ditinjau dari
dimensi mutu pelayanan kefarmasian. Instrumen dalam penelitian ini disusun
berdasarkan standar pelayanan kefarmasian di apotek yang tertera dalam
Keputusan Menteri Kesehatan RI No 1027 tahun 2004. Data dikumpulkan melalui
wawancara terhadap responden yang merupakan pasien yang mengambil obat di
apotek. Hasil penelitian menunjukkan bahwa responden sudah merasakan puas
terhadap mutu pelayanan apotek untuk kelima dimensi , yaitu Reliability (keandalan) dengan skore 3,35,
Responsiveness (ketanggapan) dengan skore 2,97, Assurance (jaminan) dengan
skore 3,21, Empaty (empati) dengan skore
3,28 dan Tangibles (bukti langsung) dengan skore 3,19. Secara statistik tidak
ada perbedaan antara mutu pelayanan yang diberikan oleh apotek dengan harapan
dari responden terhadap apotek (p>0,1).
Penulis: Helni
Kode Jurnal: jpsosiologidd150277