TINGKAT KEPUASAN PASIEN TERHADAP PELAYANAN APOTEK DI KOTA JAMBI

Abstract: Standar pelayanan kefarmasian disusun sebagai pedoman praktek apoteker dalam menjalankan praktek profesi dan untuk melindungi masyarakat dari pelayanan yang tidak professional. Kualitas layanan farmasi dan pelayanan kefarmasian yang lebih baik dan berorientasi pada konsumen (pasien) harus terus dikembangkan agar dapat memenuhi kebutuhan masyarakat yang senantiasa berubah dan meningkat, disamping dapat mengurangi resiko pengobatan. Penelitian ini adalah cross sectional yang bersifat deskriptif untuk mengetahui tingkat kepuasan pasien terhadap mutu pelayanan kefarmasian di apotek  ditinjau dari dimensi mutu pelayanan kefarmasian. Instrumen dalam penelitian ini disusun berdasarkan standar pelayanan kefarmasian di apotek yang tertera dalam Keputusan Menteri Kesehatan RI No 1027 tahun 2004. Data dikumpulkan melalui wawancara terhadap responden yang merupakan pasien yang mengambil obat di apotek. Hasil penelitian menunjukkan bahwa responden sudah merasakan puas terhadap mutu pelayanan apotek untuk kelima dimensi , yaitu  Reliability (keandalan) dengan skore 3,35, Responsiveness (ketanggapan) dengan skore 2,97, Assurance (jaminan) dengan skore 3,21,  Empaty (empati) dengan skore 3,28 dan Tangibles (bukti langsung) dengan skore 3,19. Secara statistik tidak ada perbedaan antara mutu pelayanan yang diberikan oleh apotek dengan harapan dari responden terhadap apotek (p>0,1).
Kata kunci: mutu pelayanan, kepuasan, apotek
Penulis: Helni
Kode Jurnal: jpsosiologidd150277

Artikel Terkait :