STUDI KOMPARATIF KEDUDUKAN ANAK DALAM KANDUNGAN SEBAGAI AHLI WARIS MENURUT KITAB UNDANG-INDANG HUKUM PERDATA DAN HUKUM ISLAM
ABSTRACT: Tujuan dalam
penelitian ini adalah untuk mengetahui perbandingan kedudukan anak sebagai ahli
waris menurut Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Dan Hukum Islam. Pengumpulan
data menggunakan data primer terdiri atas asas dan kaidah Hukum, perwujudan asa
dan kaidah hukum dapat berupa: KUHPerdata dan Hukum Islam dan Kompilasi Hukum
Islam tentang waris dan data sekunder diperoleh melalui buku-buku hukum,
jurnal-jurnal hukum, karya tulis hukum, kamus dan ensiklopedia yang berhubungan
dengan penelitian. Hasil dari penelitian ini adalah ketentuan pembagian
kewarisan anak dalam kandungan, Terdapat adanya perbedaan dalam proses
pembagian harta warisannya.
Menurut KUHPerdata dalam pembagiannya tidak ada masalah walaupun ada
ketidakpastian pada dirinya karena apapun jenis kelamin bayi yang akan lahir
bagiannya sama rata dan dapat langsung dibagikan kepada ahli waris yang telah
ada. Sedangkan Menurut Hukum Islam walaupun kedudukan anak dalam kandungan
diakui sebagai ahli waris namun ketidakpastian dari jenis kelamin si bayi
antara laki-laki atau perempuan dan apakah ia terlahir hidup atau mati, maka
pembagian kewarisan anak dalam kandungan dengan cara menangguhkan bagian
terbesar dari perkiraan bagian warisannya yaitu dengan memperhitungkan anak
dalam kandungan berjenis kelamin laki-laki, karena laki-laki bagiannya lebih
besar dari pada perempuan. Namun apabila dia terlahir perempuan maka sisa harta
yang ditangguhkan untuknya dibagikan kembali kepada ahli waris yang telah ada.
Penulis: FAJAR TRI HANANTO
Kode Jurnal: jphukumdd150314