Peran Rumah Detensi Imigrasi dalam Perlindungan Hak Asasi Manusia Pencari Suaka

Abstract: Mobilitas orang asing di Indonesia sangat banyak dan bermacam-macam. Salah satunya adalah pencari suaka yang masuk ke Indonesia tanpa dokumen keimigrasian. Dalam penanganan pelanggaran keimigrasian dan untuk menampung para pencari suaka tersebut maka dibentuklah Rumah Detensi Imigrasi guna memberikan pemenuhan hak asasi manusia bagi mereka. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis Rumah Detensi Imigrasi Semarang dalam pemenuhan HAM bagi para Pencari Suaka dan untuk mengetahui dan menganalisis faktor pendukung dan penghambat yang dihadapi. Jenis penelitian ini menggunakan Yuridis Sosiologis dan analisis data menggunakan metode pendekatan kualitatif. Data penelitian diperoleh melalui wawancara dan dokumentasi. Sedangkan proses pengolahan data melalui pengumpulan data, penyajian data, analisis data, dan kesimpulan. Rumah Detensi Imigrasi Semarang sendiri dalam pemenuhan HAM bagi para pencari suaka dilakukan dengan cara memberikan program-program yang dilaksanakan secara terstuktur yaitu pelayanan cek kesehatan, memberikan kebutuhan makanan dan memberikan akses pendidikan bagi para pencari suaka. Faktor Pendukungnya adalah Rumah Detensi Imigrasi Semarang bekerjasama dengan pihak-pihak terkait yaitu PKBI dan Rumah Sakit guna memberikan pemenuhan HAM pencari suaka dan antusias dari para pencari suaka yang selalu ikut berpartisipasi dalam program dan kegiatan yang diberikan. Adapun faktor penghambatnya yaitu tidak adanya tenaga medis yang standby 24 jam, tidak tersedianya gudang penyimpanan obat-obatan, dan faktor bahasa yang digunakan dalam komunikasi serta selera menu makanan yang berbeda-beda setiap deteni disana.
Keywords: Asylum Seekers; Immigration Detention Center Semarang
Penulis: Villian Febri Morradi
Kode Jurnal: jphukumdd150291

Artikel Terkait :