Peran Rumah Detensi Imigrasi dalam Perlindungan Hak Asasi Manusia Pencari Suaka
Abstract: Mobilitas orang
asing di Indonesia sangat banyak dan bermacam-macam. Salah satunya adalah
pencari suaka yang masuk ke Indonesia tanpa dokumen keimigrasian. Dalam
penanganan pelanggaran keimigrasian dan untuk menampung para pencari suaka
tersebut maka dibentuklah Rumah Detensi Imigrasi guna memberikan pemenuhan hak
asasi manusia bagi mereka. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan
menganalisis Rumah Detensi Imigrasi Semarang dalam pemenuhan HAM bagi para
Pencari Suaka dan untuk mengetahui dan menganalisis faktor pendukung dan
penghambat yang dihadapi. Jenis penelitian ini menggunakan Yuridis Sosiologis
dan analisis data menggunakan metode pendekatan kualitatif. Data penelitian
diperoleh melalui wawancara dan dokumentasi. Sedangkan proses pengolahan data
melalui pengumpulan data, penyajian data, analisis data, dan kesimpulan. Rumah
Detensi Imigrasi Semarang sendiri dalam pemenuhan HAM bagi para pencari suaka
dilakukan dengan cara memberikan program-program yang dilaksanakan secara
terstuktur yaitu pelayanan cek kesehatan, memberikan kebutuhan makanan dan
memberikan akses pendidikan bagi para pencari suaka. Faktor Pendukungnya adalah
Rumah Detensi Imigrasi Semarang bekerjasama dengan pihak-pihak terkait yaitu
PKBI dan Rumah Sakit guna memberikan pemenuhan HAM pencari suaka dan antusias
dari para pencari suaka yang selalu ikut berpartisipasi dalam program dan
kegiatan yang diberikan. Adapun faktor penghambatnya yaitu tidak adanya tenaga
medis yang standby 24 jam, tidak tersedianya gudang penyimpanan obat-obatan,
dan faktor bahasa yang digunakan dalam komunikasi serta selera menu makanan
yang berbeda-beda setiap deteni disana.
Penulis: Villian Febri Morradi
Kode Jurnal: jphukumdd150291