KEBEBASAN BERTINDAK PEMERINTAH (DISKRESI) SEBAGAI PERWUJUDAN NILAI-NILAI MORAL DAN ETIKA
Abstract: Kebebasan bertindak
sangatpotensial untuk aparat pemerintahatau administrasi negara untukdapat
melakukan penipuan karenaadanya kewenangan ini pejabatpemerintah dapat secara
bebasatas inisiatif sendiri untukmengembangkan kebijakan dengan memanfaatkan
kondisi tertentu,sering kali kasus di era ini (Ordelama dan Orde Baru).
Meskipunpada dasarnya kebebasan bertindak itu untuk kesejahteraanmasyarakat, dan
karena itu di erareformasi ini diharapkan benarbenarotoritas dalam hal kebebasan
bertindak (diskresioner) digunakan untuk masyarakat.
Penulis: Azmi Fendri
Kode Jurnal: jphukumdd150288