KEBEBASAN BERTINDAK PEMERINTAH (DISKRESI) SEBAGAI PERWUJUDAN NILAI-NILAI MORAL DAN ETIKA

Abstract: Kebebasan bertindak sangatpotensial untuk aparat pemerintahatau administrasi negara untukdapat melakukan penipuan karenaadanya kewenangan ini pejabatpemerintah dapat secara bebasatas inisiatif sendiri untukmengembangkan kebijakan dengan memanfaatkan kondisi tertentu,sering kali kasus di era ini (Ordelama dan Orde Baru). Meskipunpada dasarnya kebebasan bertindak itu untuk kesejahteraanmasyarakat, dan karena itu di erareformasi ini diharapkan benarbenarotoritas dalam hal kebebasan bertindak (diskresioner) digunakan untuk masyarakat.
Kata Kunci: Kebebasan, Diskresi, Otoritas
Penulis: Azmi Fendri
Kode Jurnal: jphukumdd150288

Artikel Terkait :