EVALUASI KEBIJAKAN PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN PERDAGANGAN MANUSIA (TRAFFICKING) TERUTAMA PEREMPUAN DAN ANAK DI KABUPATEN MINAHASA SELATAN PROVINSI SULAWESI UTARA
Abstract: Sampai dengan tahun
2013, kejahatan trafficking yang terjadi di Sulawesi Utara menunjukan angka
yang cukup tinggi. Rata-rata per tahunnya terungkap lebih sepuluh kasus. Sampai
dengan pertengahan tahun 2013, Kepolisian Daerah Provinsi Sulawesi Utara sudah
berhadapan dengan 13 (tiga belas) kasus trafficking. Angka-angka ini
menunjukkan tingginya kejahatan trafficking yang terjadi di wilayah ini. Selain
itu hal ini juga menjadi indikator bahwa Sulawesi Utara adalah salah satu
daerah sasaran dari para trafficker.
Persoalannya adalah bahwa semenjak tahun 2004, pemerintah Sulawesi Utara
telah mengantisipasinya dengan membentuk Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2004
Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perdagangan Orang Terutama Perempuan dan
Anak. Tetapi ternyata hal ini tidak menyebabkan berkurangnya kejahatan
trafficking di wilayah ini. Di Minahasa Selatan misalnya, kasus trafficking
yang terjadi pada kabupaten ini merupakan yang tertinggi dibandingkan dengan
daerah-daerah lainnya di Provinsi Sulawesi Utara. Ini menunjukkan bahwa daerah
ini merupakan sasaran utama dari kejahatan trafficking. Pertanyaannya kemudian
adalah mengapa dengan telah ditetapkannnya kebijakan penanganan trafficking,
angka kejahatan ini tidak berkurang secara signifikan, terutama di kabupaten
Minahasa Selatan.
Oleh karenanya penelitian ini berupaya untuk mengevaluasi proses
pengimplementasian kebijakan penanganan dan pemberantasan perdagangan orang
terutama perempuan dan anak (Perda Nomor 1 Tahun 2004). Sehingga kemudian dapat
ditemukan jawaban tentang kelemahannya. Harapannya adalah, dari penelitian ini
dapat direkomendasikan sebuah disain penanganan kejahatan trafficking yang
efektif dan efisien. Sehingga selanjutnya berdasarkan rekomendasi dari
penelitian ini, maka dapat dilanjutkan dengan kegiatan pemberdayaan lembaga dan
masyarakat dalam rangka penguatan terhadap penanganan kejahatan trafficking di
Sulawesi Utara.
Penulis: Debby D. V.
Kawengian, Joyce Jacinta Rares
Kode Jurnal: jpkomunikasidd150345