PERLAKUAN AKUNTANSI CAPITAL EXPENDITURE PADA REVENUE EXPENDITURE PADA PT. BANK PERKREDITAN RAKYAT NUSA UTARA MANADO
ABSTRACT: Capital expenditure
dan revenue expenditure merupakan pengeluaran yang perlu dibedakan dalam
kegiatan operasional suatu entitas tentunya dalam aset tetap. Oleh sebab itu
dalam membedakannya membutuhkan standar yang menjadi acuan bagi entitas.
Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan No. 16 mengatur tentang aset tetap,
merupakan standar yang menjadi acuan dalam membuat kebijakan entitas terhadap
pembedaan capital expenditure dan revenue expenditure. Tujuan penelitian ini
untuk mengetahui bagaimana perlakuan akuntansi capital expenditure dan revenue
expenditure apakah telah sesuai dengan PSAK No. 16 tentang aset tetap dan juga
melihat kebijakan yang dilakukan oleh PT. BPR Nusa Utara dalam pemisahan
capital expenditure dan revenue expenditure. Kemudian di analisis dan dibuat
perbandingan dengan PSAK Nomor 16. Sehingga mendapat gambaran yang jelas. Teknik pengumpulan data observasi, wawancara
dan dokumentasi. Metode yang digunakan analisis deskriptif, komparatif. Hasil
penelitian menunjukkan PT. BPR Nusa
Utara telah sesuai dengan PSAK No. 16 dimana PT. BPR Nusa Utara dalam kebijakan
dan memisakan capital expenditure dan revenue expenditure berdasarkan nilai
perolehan aset tetap. Sebaiknya manejemen PT. BPR Nusa Utara Menyesuaikan
dengan PSAK No.16 (Revisi 2011) karena sekarang ini PT.BPR Nusa Utara masih
menggunakan PSAK No.16 (Revisi 2007).
Penulis: Febe S. Paseneke
Kode Jurnal: jpmanajemendd150496