POTENSI KONFLIK INDONESIA – SINGAPURA PASCA REKLAMASI PANTAI SINGAPURA
Abstrak: Reklamasi merupakan
suatu proses perluasan wilayah yang dilakukan suatu negara dengan melakukan
pengerukan wilayah. Singapura sebagai salah satu negara yang menerapkan
kebijakan ini sebagai antisipasi atas keterbatasan wilayah yang dimilikinya
dengan jumlah penduduknya yang terus meningkat. Kebijakan reklamasi yang
dilakukan pemerintah Singapura ini membuat pemerintah Indonesia khawatir,
karena dengan melakukan reklamasi daratan Singapura akan bertambah yang mana
akan menyebabkan pergeseran garis batas antar kedua negara dan jelas akan
mengganggu kedaulatan teritorial Indonesia. Dengan kebijakan reklamasi yang
dilakukan Singapura dan belum adanya kesepakatan perbatasan di beberapa lokasi
di sisi barat dan timur Singapura bisa mengakibatkan pergeseran garis pantai
Singapura kearah kedaulatan wilayah Indonesia dan hal ini bisa menyebabkan
konflik delimitasi dikemudian hari.
Penulis: REZA KATAMSI
Kode Jurnal: jphubintdd130061