URGENSI PEMBANGUNAN SMELTER OLEH PERUSAHAAN TAMBANG DI INDONESIA SESUAI AMANAT UNDANG-UNDANG NOMOR 4 TAHUN 2009 TENTANG PERTAMBANGAN MINERAL DAN BATUBARA

Abstrak: Indonesia merupakan negara yang kaya akan sumber daya alam. Diantaranya adalah mineral dan batubara yang dikelola oleh perusahaan tambang dalam negeri maupun perusahaan tambang asing. Selama ini hasil tambang tersebut hanya di ekspor dalam keadaan yang belum diolah. Pemerintah kemudian mengeluarkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara yang mengamanatkan mengenai pentingnya melakukan pengolahan pemurnian pada mineral logam. Oleh karena itu pemerintah mewajibkan perusahaan tambang untuk mendirikan smelter yang tujuannya memberikan nilai tambah pada mineral logam sebelum di ekspor. Dengan adanya smelter pada perusahaan tambang di Indonesia diharapkan dapat memberikan peningkatan terhadap investasi dalam negeri.
Penulis: Chyntia Damayanti, Kartika Sari Dian Pratama
Kode Jurnal: jphukumdd140375

Artikel Terkait :