URGENSI PEMBANGUNAN SMELTER OLEH PERUSAHAAN TAMBANG DI INDONESIA SESUAI AMANAT UNDANG-UNDANG NOMOR 4 TAHUN 2009 TENTANG PERTAMBANGAN MINERAL DAN BATUBARA
Abstrak: Indonesia merupakan negara
yang kaya akan sumber daya alam. Diantaranya adalah mineral dan batubara yang
dikelola oleh perusahaan tambang dalam negeri maupun perusahaan tambang asing.
Selama ini hasil tambang tersebut hanya di ekspor dalam keadaan yang belum
diolah. Pemerintah kemudian mengeluarkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009
tentang Pertambangan Mineral dan Batubara yang mengamanatkan mengenai
pentingnya melakukan pengolahan pemurnian pada mineral logam. Oleh karena itu
pemerintah mewajibkan perusahaan tambang untuk mendirikan smelter yang
tujuannya memberikan nilai tambah pada mineral logam sebelum di ekspor. Dengan
adanya smelter pada perusahaan tambang di Indonesia diharapkan dapat memberikan
peningkatan terhadap investasi dalam negeri.
Penulis: Chyntia Damayanti, Kartika
Sari Dian Pratama
Kode Jurnal: jphukumdd140375