STRATEGI KAMPANYE PEMENANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI TERPILIH PADA PEMILIHAN KEPALA DAERAH KABUPATEN MINAHASA
Abstract: Sejalan dengan paham
demokrasi yang Indonesia anut, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebagai bagian
dari trias politica untuk pertama kalinya pada Februari 2003 mengeluarkan
Undang-Undang Pemilu tentang pemilihan langsung bagi kepala pemerintahan yang
tertinggi yaitu presiden dan wakil presiden. Kemudian lahir Undang-Undang Nomor
32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah yang menjadi dasar hukum
penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada), Sebelumnya kepala daerah dan
wakil kepala daerah dipilih Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Pemilukada
Kabupaten Minahasa 2012 diramaikan oleh calon-calon bupati yang tidak hanya
sukses di tingkat kabupaten, bahkan sudah punya nama di tingkat propinsi.
Dengan demikian terdapat persaingan yang sangat ketat bagi bupati dan wakil
bupati terpilih pasangan Jantje W Sajow dan Ivan Sarundajang untuk menjadi
orang nomor satu dikabupaten Minahasa dengan menggunakan analisis SWOT yaitu
kekuatan (strenght), kelemahan (weakness), peluang (opportunities) bahkan
ancaman (threats) dalam menjalankan strategi kampanye pemenangan politiknya.
Hal tersebut membuat penulis tertarik untuk meneliti “strategi kampanye
pemenangan bupati dan wakil bupati terpilih pada pemilihan kepala daerah
kabupaten minahasa”
Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan subyek penelitiannya
adalah tim pemenangan pasangan kandidat bupati dan wakil bupati kabupaten minahasa,
sedangkan obyek penelitiannya adalah rancangan strategi kampanye pemenangan
pasangan kandidat. Informan penelitian dipilih secara purposive.
Hasil penelitian menunjukan bahwa strategi kampanye pemenangan yang di
susun oleh tim pemenangan pasangan kandidat bupati dan wakil bupati kabupaten
Minahasa Jantje W Sajow dan Ivan Sarundajang terbukti berjalan dengan baik dan
berhasil memenangkan kandidat yang mereka usung.
Penulis: Christianto Pontoh
Kode Jurnal: jpkomunikasidd150019