STATUS HAK-HAK PRIVAT WARGA NEGARA INDONESIA DI TIMOR LESTE YANG DIPEROLEH BERDASARKAN HUKUM INDONESIA

ABSTRAK: Tulisan ini bertujuan untuk mempelajari, memahami serta menganalisa bagaimana pengalihan hak dan kewajiban bagi  successor state  dalam suatu peristiwa suksesi negara terjadi yang dalam hal ini adalah Timor Leste (dahulu Timor Timur) berkenaan terhadap kewajiban negara atas keberadaan status hak-hak privat Warga Negara Indonesia yang diperoleh secara sah berdasarkan hokum Indoensia saat Timor Leste menjadi salah satu bagian dari propinsi di Indonesia. Penelitian ini mempelajari bagaimana peristiwa suksesi negara berpengaruh terhadap status hak-hak privat baik individu maupun badan hukum non pemerintah yang telah diperoleh berdasarkan hukum  predecessor state  agar mendapatkan kepastian hukumnya. Lebih jauh lagi mengetahui dan meberikan pemikiran untuk mencari suatu tahapan yang dapat digunakan sebagai bentuk penyelesaian secara damai terhadap hak-hak privat Warga Negrara Indonesia tersebut demi mencegah hal ini memicu timbulnya sengketa internasional.
Kata Kunci: Suksesi negara, hak-hak privat, penyelesaian sengketa internasional
Penulis: Wenies Ema Sinaga, I Dewa Gede Palguna, Made Mahartayasa
Kode Jurnal: jpadministrasinegaradd150546

Artikel Terkait :