STATUS HAK-HAK PRIVAT WARGA NEGARA INDONESIA DI TIMOR LESTE YANG DIPEROLEH BERDASARKAN HUKUM INDONESIA
ABSTRAK: Tulisan ini bertujuan
untuk mempelajari, memahami serta menganalisa bagaimana pengalihan hak dan
kewajiban bagi successor state dalam suatu peristiwa suksesi negara terjadi
yang dalam hal ini adalah Timor Leste (dahulu Timor Timur) berkenaan terhadap kewajiban
negara atas keberadaan status hak-hak privat Warga Negara Indonesia yang diperoleh
secara sah berdasarkan hokum Indoensia saat Timor Leste menjadi salah satu bagian
dari propinsi di Indonesia. Penelitian ini mempelajari bagaimana peristiwa
suksesi negara berpengaruh terhadap status hak-hak privat baik individu maupun
badan hukum non pemerintah yang telah diperoleh berdasarkan hukum predecessor state agar mendapatkan kepastian hukumnya. Lebih
jauh lagi mengetahui dan meberikan pemikiran untuk mencari suatu tahapan yang
dapat digunakan sebagai bentuk penyelesaian secara damai terhadap hak-hak
privat Warga Negrara Indonesia tersebut demi mencegah hal ini memicu timbulnya
sengketa internasional.
Penulis: Wenies Ema Sinaga, I
Dewa Gede Palguna, Made Mahartayasa
Kode Jurnal: jpadministrasinegaradd150546