PERAN DEWAN KEAMANAN PERSERIKATAN BANGSA-BANGSA DALAM PEMBATASAN PENGGUNAAN SENJATA

Abstrak: Tulisan  ini  bertujuan  membahas  bagaimana  peran  Dewan  Keamanan  PBB  dalam pembatasan penggunaan senjata. Tulisan ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan  perundang-undangan  dan  pendekatan  kasus.  Tulisan  ini  akan  menggambarkan pengaturan fungsi dan peran Dewan Keamanan PBB serta pembatasan penggunaan senjata perang. Kesimpulan dari hasil penelitian ini adalah Dewan Keamanan PBB berperan dalam penegakan  perdamaian  bagi  negara-negara,  terutama  yang  terlibat  perang    serta  dalam  hal penggunaan  senjata  dalam  perang  agar  tetap  memperhatikan  nilai-nilai  kemanusiaan sebagaimana  yang  telah  diatur  dalam  Hukum  Humaniter  Internasional  Kebiasaan  dan Konvensi Den Haag IV 1907 dengan cara mengeluarkan resolusi.
Kata  kunci:  Perserikatan  Bangsa  Bangsa,  Dewan  Keamanan,  Penggunaan  Senjata, Perang
Penulis: Grace Amelia Agustin Tansia, Suatra Putrawan
Kode Jurnal: jpadministrasinegaradd150545

Artikel Terkait :