SISTEM PERIZINAN LINGKUNGAN HIDUP DALAM UU NO. 32 TAHUN 2009 TENTANG PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP
ABSTRAK: Makalah ini
berjudul Sistem Perizinan
Lingkungan Hidup Dalam
UU No. 32 Tahun
2009 Tentang Perlindungan
dan Pengelolaan Lingkungan
Hidup. Makalah ini menggunakan metode
analisis normatif dan
pendekatan
perundang-undangan. Kualitas lingkungan hidup
yang semakin menurun
telah mengancam kelangsungan
hidup manusia dan makhluk hidup lainnya
sehingga perlu dilakukan
perlindungan dan pengelolaan lingkungan
hidup. Perizinan Lingkungan
Hidup sangat berperan
penting dalam upaya melindungi
dan mengelola Lingkungan
Hidup. Makalah ini
lebih lanjut akan membahas
mengenai system Perizinan
Lingkungan Hidup dan
faktor-faktor penyebab dicabutnya Izin Lingkungan Hidup.
Penulis: Ni Pande Putu Desi
Astriani, Made Suksma Prijandhini Devi Salain
Kode Jurnal: jpadministrasinegaradd150556