PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK-ANAK YANG MENJADI KORBAN PENGGUNAAN SENJATA AGENT ORANGE DALAM PERANG VIETNAM

ABSTRAK: Tulisan  ini  bertujuan  membahas  legalitas  penggunaan  Agent  Orange  dan perlindungan hukum terhadap anak-anak yang menjadi korban penggunaan senjata Agent Orange  dalam  Perang  Vietnam.  Tulisan  ini  merupakan  penelitian  hukum  normatif dengan  pendekatan  peraturan  perundang-undangan,  pendekatan  kasus,  dan  pendekatan historis.  Tulisan  ini  menggambarkan  dan  menganalisis  kronologis  kejadian  dan perlindungan  hukum  yang  dapat  diberikan  kepada  korban  Agent  Orange,  khususnya anak-anak.  Tulisan  ini  menyimpulkan  bahwa  perlindungan  hukum  yang  dapat  diberikan kepada anak-anak korban Agent Orange masihlah belum optimal.
Kata Kunci: Agent Orange, Anak-anak, Perlindungan hokum
Penulis: Risa Sandhi Surya, I Dewa Gede Palguna, I Made Budi Arsika
Kode Jurnal: jpadministrasinegaradd150557

Artikel Terkait :