PERAN MASYARAKAT DALAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH YANG DEMOKRATIS
Abstrak: Penulisan ini
membahas tentang perwujudan
peran masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan
daerah yang demokratis.
Permasalahan yang terjadi bahwa perwujudan peran masyarakat
dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah yang demokratis belum
sepenuhnya jelas diatur dalam
aturan hukum di
Indonesia, sehingga menyebabkan kekaburan
bagaimana peran masyarakat
dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah
dalam mejalankan otonomi
daerah yang demokratis.Tulisan ini bertujuan
untuk memahami dan
mengerti perwujudan peran
masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan
daerah yang demokratis.
Penulisan ini, menggunakan metode penelitian
hukum normatif dengan
jenis pendekatan analisis
peraturan perundang-undangan
(State approach). Tulisan
ini menghasilkan penelitian
bahwa dalam demokrasi merupakan
pemerintahan dari rakyat
dengan memberikan kewenangan masyarakat
melalui perwujudan partisipasi.
Demokrasi pada sistem pemerintahan diartikan
pemerintahan dari rakyat.
Demokrasi dapat menumbuhkan perasaan memiliki
bagi masyarakat dan
bertanggungjawab terhadap pembangunan sesuai dengan makna demokrasi
yaitu pemerintahan dari, oleh dan untuk rakyat. Proses pelaksanaan program
dan pelaksanaan pembangunan
dalam demokrasi pemerintahan daerah yang berlandaskan
partisipasi masyarakat meliputi perencanaan dan pelaksanaan program, dialog
dengan publik dan pengambilan keputusan.
Penulis: I Gusti Ayu Oka
Pramitha Dewi, Ida Bagus Wyasa Putra
Kode Jurnal: jpadministrasinegaradd150551