PERAN MASYARAKAT DALAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH YANG DEMOKRATIS

Abstrak: Penulisan  ini  membahas  tentang  perwujudan  peran  masyarakat  dalam penyelenggaraan  pemerintahan  daerah  yang  demokratis.  Permasalahan  yang  terjadi bahwa perwujudan peran masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah yang demokratis  belum  sepenuhnya  jelas  diatur dalam  aturan  hukum  di  Indonesia,  sehingga menyebabkan  kekaburan  bagaimana  peran  masyarakat  dalam  penyelenggaraan pemerintahan  daerah  dalam  mejalankan  otonomi  daerah  yang  demokratis.Tulisan  ini bertujuan  untuk  memahami  dan  mengerti  perwujudan  peran  masyarakat  dalam penyelenggaraan  pemerintahan  daerah  yang  demokratis.  Penulisan  ini,  menggunakan metode  penelitian  hukum  normatif  dengan  jenis  pendekatan  analisis  peraturan perundang-undangan  (State  approach).  Tulisan  ini  menghasilkan  penelitian  bahwa dalam  demokrasi  merupakan  pemerintahan  dari  rakyat  dengan  memberikan kewenangan  masyarakat  melalui  perwujudan  partisipasi.  Demokrasi  pada  sistem pemerintahan  diartikan  pemerintahan  dari  rakyat.    Demokrasi  dapat  menumbuhkan perasaan  memiliki  bagi  masyarakat  dan  bertanggungjawab  terhadap  pembangunan sesuai dengan makna demokrasi yaitu pemerintahan dari, oleh dan untuk rakyat. Proses pelaksanaan  program  dan  pelaksanaan  pembangunan  dalam  demokrasi  pemerintahan daerah yang berlandaskan partisipasi masyarakat meliputi perencanaan dan pelaksanaan program, dialog dengan publik dan pengambilan keputusan.
Kata Kunci: Partisipasi masyarakat, Demokrasi, Pemerintahan Daerah
Penulis: I Gusti Ayu Oka Pramitha Dewi, Ida Bagus Wyasa Putra
Kode Jurnal: jpadministrasinegaradd150551

Artikel Terkait :